Dua sahabat saya. Satu adalah aktivis dunia usaha, seorang pejuang yang tak lelah membela keberlangsungan ekonomi kerakyatan. Satunya lagi adalah penyanyi top nasional, suara yang selama ini mengisi ruang batin banyak orang dengan harapan, cinta, dan keberanian. Kini, keduanya sedang duduk dalam ketidakpastian, bukan karena mereka tidak mampu atau tak tahu harus ke mana mencari pertolongan, tetapi karena sistem—ya, sistem yang bernama BPJS Kesehatan—menahan hidup mereka dalam antrean prosedur yang panjang, kaku, dan tanpa nurani.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa BPJS, program jaminan kesehatan nasional yang seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak dasar warga, justru kerap tampil sebagai tembok birokrasi yang dingin. Ketika urgensi bertabrakan dengan dokumen, ketika nyawa harus menunggu ‘approval’, maka kita patut bertanya: masihkah kita hidup dalam negara yang manusiawi?
Sahabat saya itu membutuhkan tindakan medis—operasi yang jelas dan terindikasi. Bukan permintaan yang mengada-ada. Tapi apa yang mereka hadapi? Pengulangan prosedur. Dokumen yang harus ditandatangani, diperiksa, disahkan, diverifikasi ulang. Dokter yang ingin segera bertindak pun tak bisa banyak membantu karena sistem mengekangnya. Seolah sistem ini diciptakan bukan untuk menyelamatkan manusia, tetapi untuk menyelamatkan anggaran.
Dalam kondisi kritis, waktu bukan sekadar angka di jam dinding rumah sakit. Waktu adalah nyawa. Dan ketika sistem lebih mengutamakan ketertiban administratif daripada keselamatan manusia, maka sebenarnya kita sedang menyaksikan bentuk paling keji dari kekerasan struktural.
Maka, mari kita ajukan pertanyaan yang tak nyaman ini: Siapa yang bertanggung jawab jika sahabat-sahabat saya—atau jutaan orang lainnya—kehilangan nyawa karena prosedur yang terlambat? Apakah kita hanya akan menyalahkan takdir? Atau kita akan mulai membuka mata bahwa sistem ini sedang sakit, lebih sakit dari pasien-pasien yang mengantre di koridor rumah sakit?
Negara, melalui BPJS, punya mandat konstitusional untuk hadir dalam penderitaan rakyat. Tapi jika kehadirannya justru mempersulit, maka mandat itu telah dikhianati. Maka, kita tidak sedang menghadapi sekadar kesalahan teknis, tetapi krisis prinsip. Prinsip kemanusiaan telah dikalahkan oleh kekakuan.
Dalam dunia yang ideal, prosedur memang penting. Tapi dalam dunia yang sedang berdarah dan penuh penderitaan, kemanusiaanlah yang seharusnya berdiri di depan. Kita perlu BPJS yang bukan hanya efisien dalam angka, tapi juga peka dalam rasa. Kita butuh sistem yang bukan hanya rapi dalam laporan, tetapi juga tanggap dalam keadaan darurat.
Dan untuk semua pejabat publik yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, ingatlah: setiap penundaan bisa berarti kehilangan. Dan kehilangan yang lahir dari kelalaian sistem, adalah kejahatan.
























