JAKARTA, Fusilatnews —Bambang Tri Mulyono asal Blora penggugat ijazah Presiden Jokowi sore ini ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta dan penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan menangkap penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono pada Kamis (13/10/2022). Menurut rencana, kasus itu bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini.
“Nanti malam pukul 19.00 WIB, Kabag yang rilis sama Dirsiber,” jelasnya.
Seperti yang sedang viral saat ini, bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Penggugatnya ialah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Selasa (4/10/2022), dapat ditemui “Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis poin pertama petitum penggugat dilansir).
Selain Presiden Jokowi, Bambang turut menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Adapun Bambang didampingi oleh Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum.
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
PN Jakpus juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Sebelumnya Rektor UGM menggelarkonferensi pers, berkaitan dengan ijazah Jokowi di UGM;
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Sp.OG(K), Ph.D menegaskan ijazah milik Jokowi adalah ijazah asli. Berikut pernyataan lengkap UGM:
Merespons isu di media baik cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Ir Joko Widodo maka kami UGM tempat di mana Ir Joko Widodo pernah menempuh pendidikan menyampaikan:
1. Bapak Ir Joko Widodo alumni prodi S1 Kehutanan angkatan 1980.
2. Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti berdasarkan dokumen yang kami miliki.
Atas data yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik kami meyakini ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar-benar alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Soal Penulisan Ijazah
Selain itu, UGM juga menjelaskan tentang format penulisan ijazah S1 Jokowi yang ramai disorot karena dinilai berbeda dengan lulusan UGM lainnya. Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan format ijazah gelar insinyur dari Fakultas Kehutanan yang diperoleh Jokowi itu.
“Sebelumnya memang pada waktu-waktu sebelum adanya computerized, itu penulisan ijazah itu menggunakan tulis halus,” kata Ova.
Jokowi diketahui lulus pada 1985. Ova menyebut pada waktu itu belum ada penyeragaman dan format khusus ijazah.
“Memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya kalau sekarang ada formatnya khusus, sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita tetap mempunyai dokumen aslinya,” tutur dia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan ijazah yang diterima Jokowi pada 1985 sama dengan angkatan yang lulus pada tahun tersebut. Hal itu, kata dia, telah ditelusuri oleh Fakultas Kehutanan UGM.
“Menjawab masalah format ijazah itu khususnya yang berkaitan dengan Pak Jokowi antara satu fakultas dengan fakultas yang lain. Kami sudah mencoba melihat mengenai format ijazah yang diterima Pak Jokowi dan teman satu angkatan dan kebetulan lulus pada saat yang bersamaan. Di mana di situ persis, jadi formatnya untuk Fakultas Kehutanan sama, ditulis dengan tulisan tangan halus,” kata Sigit.
Sigit tidak mengetahui apakah ijazah Jokowi berbeda dengan lulusan dari fakultas lain pada tahun itu. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa format ijazah yang diterima Jokowi seragam dengan lulusan Fakultas Kehutanan saat itu.
“Kalau untuk fakultas yang lain saya tidak mengetahui secara pasti. Tetapi kalau di Fakultas Kehutanan seragam,” tutur Sigit.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News






















