• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Bubarkan Ormas yang Bersorban, Pelihara Ormas yang Bertato

Membubarkan Tanpa Mengadili: Ketika Sentimen Mengalahkan Konstitusi

Ali Syarief by Ali Syarief
May 26, 2025
in Birokrasi, Feature, Komunitas
0
Mahfud Md Bantah Ada Kekerasan Aparat dalam Kericuhan di Wadas
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Pada penghujung 2020, publik dikejutkan oleh satu pengumuman pemerintah: Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan. Tak lama sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengalami nasib serupa. Kedua organisasi ini, yang berbasis massa dan bernafaskan ideologi Islam, dipaksa hengkang dari lanskap sosial-politik Indonesia — bukan lewat pengadilan, tapi lewat keputusan sepihak pemerintah.

Langkah ini seakan menjadi babak baru dalam pendekatan negara terhadap organisasi masyarakat: tanpa proses hukum, tanpa pembuktian di ruang sidang, tanpa hak jawab yang adil. Pemerintahan Joko Widodo seolah menyulap tafsir hukum menjadi alat politik, menundukkan kelompok yang dianggap “mengganggu stabilitas”, padahal belum tentu melanggar hukum. Ironisnya, ormas-ormas lain yang aktivitasnya kerap diwarnai kekerasan, pemalakan, bahkan premanisme terbuka, tetap dibiarkan hidup dan berkeliaran tanpa sanksi berarti.

HTI dan FPI: Dua Wajah dalam Bingkai Stigma

HTI dibubarkan dengan dalih ingin mengganti ideologi negara, meskipun selama bertahun-tahun tak terbukti melakukan aksi kekerasan. Narasi yang dibangun adalah ancaman terhadap Pancasila — meski tak pernah ada sidang yang membuktikan bahwa HTI secara nyata menumbangkan ideologi negara dengan cara subversif. Sementara FPI, yang memang punya rekam jejak kekerasan dalam sejumlah aksi, dibubarkan bukan karena aksi-aksinya, tapi karena status hukum organisasinya dinyatakan tidak sah, disusul pembubaran sepihak oleh negara lewat SKB enam menteri.

Namun di balik itu semua, ada benang merah yang sulit dipungkiri: kedua organisasi ini memiliki simbol dan semangat keagamaan yang kuat. Mereka lantang menyuarakan isu-isu Islam politik, menyoroti ketimpangan sosial dari perspektif agama, dan sering menjadi oposisi keras terhadap kebijakan pemerintah. Dalam atmosfer politik yang sensitif, ekspresi Islam politik rupanya lebih menakutkan bagi negara daripada kekerasan jalanan yang kasatmata.

Sentimen Keagamaan yang Terselubung

Tindakan pembubaran ini lebih mencerminkan kegamangan negara menghadapi Islam politik dibanding kekhawatiran terhadap ancaman riil. Kita melihat standar ganda yang mencolok: kelompok berbasis agama dibubarkan dengan dalih keamanan, sementara kelompok berbasis kekuasaan atau kepentingan oligarki justru dipelihara.

Apakah ini karena HTI dan FPI merepresentasikan suara Islam yang kritis dan non-kooperatif terhadap kekuasaan? Apakah ini semata soal ideologi, atau sebenarnya karena mereka tidak tunduk pada patronase politik? Jika benar demikian, maka tindakan pembubaran itu tak lebih dari manifestasi ketakutan negara terhadap oposisi yang punya basis ideologis — terutama bila itu datang dari Islam.

Negara dan Otoritarianisme Terselubung

Dalam sistem demokrasi, pembubaran organisasi seharusnya hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan. Tanpa pengadilan, negara bukanlah penegak hukum, melainkan hakim yang sewenang-wenang. Ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip due process of law — asas yang menjadi fondasi negara hukum modern.

Ketika negara membubarkan ormas karena perbedaan pandangan politik dan ideologi keagamaan tanpa memberi ruang pembelaan, maka yang hadir adalah wajah otoritarianisme terselubung. Demokrasi hanya tinggal slogan, sementara praktiknya menunjukkan sebaliknya: pengendalian, penghapusan, dan pembungkaman terhadap yang berbeda.

Penutup: Ancaman Bukan dari Ormas, Tapi dari Kuasa Tanpa Batas

Hari ini kita menyaksikan pembubaran ormas berbasis agama tanpa proses pengadilan. Besok, mungkin giliran organisasi lain yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Kalau negara bisa begitu mudah membubarkan ormas karena alasan politis dan sentimen ideologis, maka tak ada jaminan bahwa kelompok lain — pers, LSM, bahkan partai politik — akan selamat dari perlakuan serupa.

Sejatinya, ancaman bagi republik ini bukan datang dari HTI atau FPI. Ancaman itu datang ketika negara merasa tak perlu lagi taat pada hukum dan prosedur, ketika rasa takut terhadap simbol agama lebih besar daripada komitmen pada konstitusi. Dan ketika itu terjadi, kita semua — apapun keyakinan dan afiliasi kita — sedang menuju jurang negara otoriter yang dibungkus dalam nama demokrasi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rencana Pemindahan ASN ke IKN Batal: Antara Gagalnya Desakan Jokowi dan Akal Sehat Rezim Prabowo

Next Post

Jangan Paksa Rakyat Percaya Jokowi, Jika Bukti Ijazah Saja Disembunyikan

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara
Feature

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026
Feature

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026
Feature

Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, tetapi Menyalakan Kehidupan Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Project-Based Learning dan Filosofi Urip Iku Urup di Sekolah Dasar

May 13, 2026
Next Post
Jokowidodo :”Ijazah Memang Asli Kok” – Polling 11.5% Percaya

Jangan Paksa Rakyat Percaya Jokowi, Jika Bukti Ijazah Saja Disembunyikan

Bom Bunuh Diri Bandung, Hendardi Pertanyakan Deradikalisasi BNPT

Hendardi: Perpres Perlindungan Jaksa oleh TNI Manfaatkan Hukum untuk Kepentingan Kekuasaan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

May 13, 2026

Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, tetapi Menyalakan Kehidupan Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Project-Based Learning dan Filosofi Urip Iku Urup di Sekolah Dasar

May 13, 2026
Revolusi Bermula dari Film!

Revolusi Bermula dari Film!

May 13, 2026

Nikmat Sehat yang Baru Disadari Saat Hilang

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

May 13, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

May 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist