Oleh: Entang Sastroatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Petinggi Bulog sejatinya bukan sekadar pengelola logistik pangan, melainkan pembela sejati kaum tani. Ada setidaknya empat alasan mendasar mengapa para pemangku jabatan tertinggi di Perum Bulog mesti berpihak sepenuh hati kepada petani—dan bukan kepada kepentingan konglomerat atau spekulan pasar.
Pertama, membela petani berarti mendukung kesejahteraan mereka secara langsung. Dengan keberpihakan ini, para petani akan memiliki insentif kuat untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional.
Kedua, petinggi Bulog berperan penting dalam menjamin harga yang adil bagi hasil panen petani. Kebijakan harga yang berpihak pada petani akan menciptakan ekosistem pertanian yang sehat dan berkelanjutan.
Ketiga, mendukung petani adalah jalan menuju peningkatan ketersediaan pangan nasional. Semakin petani merasa dilindungi dan dihargai, semakin besar semangat mereka menjaga ketahanan pangan bangsa.
Keempat, pembelaan terhadap petani akan membangun kepercayaan antara Bulog dan petani. Kepercayaan ini adalah fondasi utama untuk kerjasama jangka panjang yang solid dan produktif.
Namun sayangnya, realitas tak selalu seindah harapan. Perjalanan panjang Perum Bulog mencatat betapa pemerintah belum sepenuhnya konsisten dalam memilih dan menempatkan sosok yang tepat untuk memimpin institusi vital ini. Rotasi jabatan yang terlalu cepat bahkan bisa dianggap tidak sehat. Bayangkan, Prof. Dr. Bayu Krisnamurthi hanya menjabat sekitar 10 bulan, sementara penggantinya, Dr. Wahyu Suparyono, bahkan tak sampai setengah tahun. Kini, Mayor Jenderal TNI (AD) Novi G., tengah memegang tampuk kepemimpinan, dan sejauh ini layak mendapat apresiasi atas langkah-langkah nyatanya.
Fenomena “bongkar pasang” pucuk pimpinan Bulog seakan menjadi gejala dari belum adanya visi yang konsisten dalam menempatkan Bulog sebagai garda terdepan ketahanan pangan dan kawan setia kaum tani. Padahal, pemimpin Bulog seharusnya sadar bahwa lembaga yang ia pimpin berdiri di atas cita-cita luhur: menjadi jembatan harapan petani kecil.
Menjadi pembela petani di tengah dominasi kekuatan ekonomi besar—yang bahkan melahirkan istilah “9 Naga”—jelas bukan perkara mudah. Komitmen tak cukup sekadar dilontarkan oleh Dirut Bulog atau Menteri Pertanian. Kekuatan pendorong utama harus datang dari pucuk tertinggi: Presiden.
Untungnya, Presiden Prabowo Subianto bukan sosok asing bagi dunia pertanian. Ia pernah memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama dua periode. Komitmennya terhadap kesejahteraan petani sudah teruji, bukan basa-basi politik menjelang pemilu.
Tinggal kini, bagaimana para pembantunya—termasuk di Bulog—mampu menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo ke dalam bentuk kebijakan konkret. Salah satu program prioritas yang diusung Presiden adalah swasembada pangan, terutama beras, yang harus segera diwujudkan.
Perum Bulog diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mencapai target ambisius ini. Dengan penugasan untuk menyerap gabah secara maksimal pada musim panen kali ini, Pemerintah memberikan dukungan penuh dengan kebijakan baru yang menghapus persyaratan kadar air dan kadar hampa yang sebelumnya memberatkan petani.
Kebijakan ini adalah angin segar. Petani kini tidak lagi dihantui kekhawatiran harga gabah jatuh. Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram—angka yang layak dan memberi harapan. Kebijakan ini sekaligus memukul mundur para spekulan yang selama ini menekan harga di tingkat petani.
Lebih jauh lagi, kebijakan satu harga gabah tanpa diskriminasi teknis menunjukkan terobosan yang tak pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Pemerintah Prabowo bersama Kabinet Merah Putih patut diapresiasi atas langkah berani ini.
Kini, Bulog tengah direvitalisasi. Ada rencana besar menjadikannya kembali sebagai lembaga otonom yang langsung di bawah Presiden—bukan lagi sekadar BUMN. Ini adalah langkah strategis untuk mengembalikan Bulog ke khitahnya: membangun persahabatan sejati dengan petani.
Maka siapa pun yang dipercaya mengemban amanah memimpin Bulog, wajib mengingat kembali cita-cita suci kelahiran Bulog 58 tahun silam. Menjadi petinggi Bulog bukan semata jabatan, tapi panggilan sejarah untuk berdiri di barisan terdepan membela petani negeri ini.
Karena Bulog bukan milik konglomerat, tapi milik petani.

Oleh: Entang Sastroatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat




















