Jakarta – Fusilatnews – Kebijakan pemerintah menaikkan upah minimum 6,5 persen dianggap kenaikan yang rasional
Target yang kami harapkan (kenaikan) 8 sampai 10 persen. Karena Presiden sudah putuskan (naik) 6,5 (persen), dari usulan Menaker (6 persen), maka sudah mendekati nilai yang diharapkan kaum buruh,” ujar dia dalam jumpa pers secara daring.
“Karena 6,5 mendekati 8 persen maka buruh menyatakan menerima putusan Presiden RI menaikkan upah minimum 6,5 persen,” katanya.
Said menyebut, setelah diperhitungkan, kenaikan upah minimum kali ini sudah mempertimbangkan faktor inflasi dan deflasi.
Yang mana Indonesia sebelumnya mengalami inflasi dan deflasi secara beruntun. Dengan demikian, besaran kenaikan UMP disebut masuk akal dengan inflasi. “Setelah kami kalkulasi ada deflasi, maka kenaikan 6,5 persen. Rasional, masuk akal dan sesuai putusan MK,” ungkap Said.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen. Pengumuman disampaikan di Kantor Presiden, Jakarta, usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas (ratas) yang membahas UMP dengan sejumlah menteri. Selain itu, keputusan soal kenaikan upah minimum juga diambil setelah Presiden Prabowo bertemu perwakilan buruh.
Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) usulkan kenaikan upah minimun sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dilansir siaran YouTube Kompas TV, Jumat sore.
Prabowo melanjutkan, untuk upah minimum sektoral nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Sementara itu, ketentuan yang lebih rinci dari upah minimum 2025 akan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebutkan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial bagi pekerja yang bekerja di bawah bawah 12 bulan. Penentuan upah minimum menurutnya mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).
Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ungkap Prabowo.
Presiden juga menjelaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan diperjuangkan terus oleh pemerintah