• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Contributor

Buruh: Kenaikan Upah Minimun 6,5 Persen Rasional

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 30, 2024
in Contributor, News, Science & Cultural, Sponsor Content, World
0
Buruh: Kenaikan Upah Minimun 6,5 Persen Rasional
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta  – Fusilatnews  –  Kebijakan pemerintah menaikkan upah minimum 6,5 persen dianggap kenaikan yang rasional

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh telah menerima keputusan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024).
Menurut Said Iqbal, kenaikan upah minimum itu rasional, masuk akal dan sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Target yang kami harapkan (kenaikan) 8 sampai 10 persen. Karena Presiden sudah putuskan (naik) 6,5 (persen), dari usulan Menaker (6 persen), maka sudah mendekati nilai yang diharapkan kaum buruh,” ujar dia dalam jumpa pers secara daring.

“Karena 6,5 mendekati 8 persen maka buruh menyatakan menerima putusan Presiden RI menaikkan upah minimum 6,5 persen,” katanya.

Said menyebut, setelah diperhitungkan, kenaikan upah minimum kali ini sudah mempertimbangkan faktor inflasi dan deflasi.

Yang mana Indonesia sebelumnya mengalami inflasi dan deflasi secara beruntun. Dengan demikian, besaran kenaikan UMP disebut masuk akal dengan inflasi. “Setelah kami kalkulasi ada deflasi, maka kenaikan 6,5 persen. Rasional, masuk akal dan sesuai putusan MK,” ungkap Said.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen. Pengumuman disampaikan di Kantor Presiden, Jakarta, usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas (ratas) yang membahas UMP dengan sejumlah menteri. Selain itu, keputusan soal kenaikan upah minimum juga diambil setelah Presiden Prabowo bertemu perwakilan buruh.

Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) usulkan kenaikan upah minimun sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dilansir siaran YouTube Kompas TV, Jumat sore.

Prabowo melanjutkan, untuk upah minimum sektoral nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Sementara itu, ketentuan yang lebih rinci dari upah minimum 2025 akan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker). Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebutkan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial bagi pekerja yang bekerja di bawah bawah 12 bulan. Penentuan upah minimum menurutnya mempertimbangkan  kebutuhan hidup layak (KHL).

Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ungkap Prabowo.

Presiden juga menjelaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan diperjuangkan terus oleh pemerintah

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden:   Anggaran Terbatas, Makan Bergizi Gratis Diturunkan Dari Rp 15 ribu Jadi Rp 10 Ribu

Next Post

MK Tolak Uji Materi, Gaji Dosen Kampus Swasta Dibayar Pakai APBN-APBD

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
Hakim Soroti Penjelasan ahli dari Prabowo-Gibran Tentang Putusan MK Terkait Gibran

MK Tolak Uji Materi, Gaji Dosen Kampus Swasta Dibayar Pakai APBN-APBD

Cocokkan Keterangan Polisi dan Warga Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang

Cocokkan Keterangan Polisi dan Warga Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist