• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Catatan Akhir Tahun IPW (Bagian Keempat/Habis): Polri Perang Lawan Judol, Narkoba dan Korupsi

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 29, 2024
in Feature, Pojok KSP
0
Target Kosongkan Rempang. Polisi Dikerahkan Mengintimidasi Warga Rempang Agar Segera Pergi dari Rumah Mereka Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, FusilatNews – Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat tak hentinya dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Namun, dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, institusi Polri lebih menggenjot kinerjanya dengan “menabuh genderang perang” melawan judi online (judol), narkoba dan korupsi.

Pasalnya, kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ahad (29/12/2024), Prabowo telah menstempel visinya dengan “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045″. “Visi itu diwujudkan melalui delapan misi yang disebut Asta Cita, di mana salah satu misinya di angka ketujuh menyatakan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” jelas STS.

Sehingga, kata STS, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus turut serta mewujudkan Asta Cita ketujuh Prabowo tersebut. “Tentunya, melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, adil dan berlandaskan pada nilai-nilai moral serta etika,” cetus STS yang juga advokat senior.

Dari realita yang ada, kata STS, IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang
belum sampai program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo berjalan, Polri sudah menyita uang ratusan miliar rupiah dari penanganan judi online.

“Hal itu secara tegas dilaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto saat apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah bahwa Desk Pemberantasan Judol yang dibentuk pada 4 November 2024 telah menyita uang ratusan miliar rupiah,” tegasnya.

“Telah dilakukan pengungkapan 789 perkara yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar dan melakukan take down 32.322 situs judi,” ungkap STS menirukan ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dijelaskan juga, kata STS, dari Desk Pemberantasan Narkoba Polri telah mengungkap 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun. “Ini dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.

50 Anggota Dipecat karena Narkoba

STS menilai, dalam pemberantasan narkoba, komitmen Polri untuk melakukan penindakan terhadap anggotanya juga dilakukan. “Setidaknya ada 50-an anggota Polri telah dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena bermain dengan barang haram tersebut,” tuturnya.

Jumlah yang dipecat itu, lanjut STS, akan semakin banyak terkuak jumlahnya bila Mabes Polri mengumumkan secara resmi sebagai bentuk transparansi institusi dan pertanggunggjawaban publik. “Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri semakin meningkat,” harapnya.

Hal yang mengejutkan, kata STS, selama 2024 itu adalah dipecatnya 17 anggota Polri yang bertugas di Polda Bali yang berasal dari Polsek dan Polres. Hal itu, katanya, disampaikan oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi.

“Tahun ini kita sudah 17 (orang) yang PTDH anggota (yang terlibat narkoba),” ungkapnya.

Sementara Polda Sulawesi Barat, kata STS, melakukan pemecatan terhadap 10 anggotanya. Ke-10 anggota yang di-PTDH itu menurut Kapolda Sulbar, Irjen
Adang Ginanjar berasal dari anggota Polda Sulbar sebanyak tiga orang, Polres Pasangkayu empat anggota, Polres Mamasa dua anggota dan Polresta Mamuju satu anggota.

Sedangkan Polda Kepri, masih kata STS, telah memecat 10 anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polresta Barelang. Pemecatan itu dikarenakan mereka terlibat dalam kasus penjualan barang bukti sabu 1 kilogram.

Kemudian, tambah STS, ada pemecatan terhadap masing-masing dua anggota terjadi di Polres Situbondo, Jawa Timur, Polresta Banjarmasin, Kalimantan Timur, Polres Tangerang Kota, Banten, Polres Indragiri Hilir, Riau, dan Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Terdapat juga masing-masing satu anggota yang dipecat karena kasus narkoba. Itu terjadi di Polresta Gorontalo, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lampung Selatan, Polres Banyuwangi, Polres Sumenep, Polres Luwu Polda Sulsel, Polres Kutai Barat, Polres Tulungagung, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Empat Lawang, dan satu anggota dari Polsek Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar),” urainya.

Pemecatan terhadap para anggota Polri tersebut, nilai STS, menegaskan bahwa Polri serius dalam menegakkan disiplin dan hukum. “Hal itu untuk menjaga integritas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” ucapnya.

Perangi Judol

Menurut STS, harus diakui prestasi besar institusi Polri dalam pemberantasan judi online adalah ketika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada akhir Oktober 2024.

“Ini dilakukan beberapa hari setelah adanya pergantian Presiden dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto,” tuturnya.

“Gerak cepat tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 11 orang dan dijadikan tersangka pada 1 November 2024 dan melibatkan Staf Ahli di Komdigi. Sementara dari pembongkaran dan penangkapan tersebut ada beberapa orang yang menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

“Dalam publik ekspose yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di depan wartawan pada Senin, 25 November 2024 dijelaskan bahwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi itu, kepolisian telah menetapkan 24 tersangka,” lanjutnya.

Dari para tersangka polisi berhasil menyita barang bukti baik uang tunai maupun aset senilai

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menerangkan, peran masing-masing tersangka dan DPO yang dapat dikelompokkan menjadi tujuh bagian yakni pertama, 4 orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola website judi insial A, BN, HE, dan DPO J. Kedua, 7 orang sebagai agen pencari website judi online inisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C.

Ketiga, 3 orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias N, MN dan DM. Keempat, 2 orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK, dan AJ.

Kelima, 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-scrolling website judi online dan melakukan pemblokiran inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD.

Keenam, 2 orang berperan dalam TPPU inisial D dan E. Ketujuh, 1 orang inisial T. Adapun, dia berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya untuk tersangka inisial A alias M, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website.

Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi, dulu Kominfo, tidak terlepas dari kepemimpinan Budi Arie Setiadi selaku menterinya. Oleh karenanya, Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi itu dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online pada 19 Desember 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim Polri, IPW menilai merupakan langkah yang patut mendapat dukungan. “Hal ini untuk mengungkap terkait dengan adanya perlindungan situs-situs judi online oleh oknum Kominfo yang sekarang ini nomenklaturnya berganti menjadi Komdigi. Kepolisian diduga
berhasil mendapatkan informasi, keterangan, dan juga bukti awal adanya keterlibatan Budi Arie Setiadi,” terangnya.

“Kualitas keterlibatannya seperti apa, kita percayakan kepada Polri untuk mengusut lebih dalam. Pasalnya, Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya. Tetapi, sampai saat ini, tidak terungkap,” lanjut STS.

“Padahal, saat itu Budi Arie sebagai Ketua Tim Pencegahan dari Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang berakhir 14 Desember 2024. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dengan Wakilnya adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada,” kata STS lagi.

Menariknya, lanjut STS, adalah pemeriksaan Budi Arie dilalukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Hal itu diakui oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa.

Kortastipidkor Harus Unjuk Gigi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merupakan satuan kerja yang baru dibentuk dan langsung berada di bawah Kapolri. Satker ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri oleh Presiden Joko Widodo.

Kortastipidkor mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Dengan kelahiran Kortastipidkor Polri tersebut, kata STS, IPW menilai Polri sebagai penegak hukum serius melakukan pemberantasan korupsi seperti juga Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain dapat mewujudkan penguatan pencegahan korupsi, sebagaimana yang termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo.

“Oleh karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan Kortastipidkor Polri itu adalah penindakan oknum-oknum di dalam instansi yang melakukan korupsi. Pembersihan dari bawah sampai jenderal,” pintanya.

“Di samping juga harus dapat menjerat kasus-kasus besar dan menuntaskan sampai keakar-akarnya hingga penyelenggara negara tingkat atas,” tambahnya.

Oleh sebab itu, kata STS, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo (sekarang Komdigi), Kortastipidkor harus “unjuk gigi” melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai ke mana aliran uang itu. “Kalau ada dugaan pidana yang kuat ke mantan Memkominfo maka harus tegas untuk memprosesnya hingga ke pengadilan,” pintanya lagi.

“Dengan melalui kerja profesional, proporsional dan akuntabellah maka institusi kepolisian selalu disayang dan dipercaya rakyat,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bang Toni Ardie, Pejuang Aktivis Era Orde Baru, Meninggal Dunia

Next Post

Pertama dalam Sejarah, Mantan Presiden Diperiksa KPK – “Megawati”

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
Nyinyirin Ibu -Ibu Pengajian, Megawati Dilaporkan Ke Komnas Perempuan 

Pertama dalam Sejarah, Mantan Presiden Diperiksa KPK - "Megawati"

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Bocor Halus Untuk Prabowo : Dialog Mega vs Jokowi "Membuka Tabir Malapetaka Indonesia"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...