• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Catatan  BPK Dibalik Opini WTP Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 30, 2023
in News
0
Catatan  BPK Dibalik Opini WTP Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Meski mendapatkan WTP, Pemprov DKI mendapatkan sejumlah catatan dari BPK. Menurut Ahmadi, terdapat sejumlah tantangan  terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022. tantangan  pertama, kata Ahmadi, bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan. 

Hasil pemeriksaaaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. dengan hasil BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Dengan perolehan itu, Pemprov DKI secara berturut-turut memperoleh WTP enam kali sejak 2017. 

 Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikannya saat rapat legislatif Jakarta, Senin (30/5). “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022,” ujar Ahmadi saat rapat. 

Di satu sisi,Ahmad tetap meminta Pemprov DKI agar semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi keuangannya. “Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya,” kata Ahmadi.

Tantangan Yang Harus Diselesaikan 

Meski mendapatkan WTP, Pemprov DKI mendapatkan sejumlah catatan dari BPK. Menurut Ahmadi, terdapat sejumlah tantangan  terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022. tantangan  pertama, kata Ahmadi, bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan. 

Berdasarkan laporan yang sama, berkait bansos, program pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar juga belum disalurkan. selain  tantangan terkait  bansos, terdapat tantangan  dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.

Tantangan  kedua, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan dengan total nilai Rp 45,87 miliar. Kelebihan pembayaran atas belanja Rp 11,34 miliar. Rinciannya, kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar.

Kemudian, kelebihan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar serta kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp 878 juta. Sementara itu, denda keterlambatan nilainya 34,53 miliar. 

Denda keterlambatan adalah sanksi yang dikenakan pemerintah kepada kontraktor atau penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. 

Pemprov DKI mestinya menerima Rp 34,53 miliar dari kontraktor atau penyedia barang/jasa atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. 

Uang itu belum semuanya diterima Pemprov DKI sehingga menjadi catatan BPK. “Sedangkan denda keterlambatan adalah senilai Rp34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar,” sebut Ahmadi. 

Tantangan selanjutnya, Pemprov DKI dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum. Bentuk ketidaktertiban itu adalah ada dua bidang lahan fasilitas sosial/fasilitas umum yang telah diterima dari pemegang surat izin penguasaan penggunaan tanah (SIPPT) senilai Rp 17,72 miliar yang masih berstatus sengketa. 

Kemudian, penerimaan aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang belum dilaporkan oleh wali kota di DKI kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Lalu, aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang dikuasai atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian. 

“Serta aset fasilitas sosial/fasilitas umum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 meter persegi atau 1 meter persegi,” urai Ahmadi.

Tanggapan Heru Budi 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, perolehan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI 2022 bukanlah tujuan akhir. “Perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir. Namun, bagian dari upaya peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov DKI yang telah dilakukan pada tahun 2022,” kata dia. Ia menjelaskan, setidaknya ada enam langkah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI. Pertama, pengimplementasian sistem informasi untuk mengelola keuangan Pemprov DKI.

Kemudian, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam mengelola dan melaporkan keuangan daerah. 

“Ketiga, penetapan peraturan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah,” ujar Heru. 

Langkah keempat, peninjauan laporan keuangan dengan skema pendekatan berbasis risiko (risk based review). Kelima, penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dan pendampingan oleh Inspektorat. 

Terakhir, yaitu percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2022. 

“Saya mengharapkan bimbingan, saran, masukan, maupun koreksi yang membangun dari BPK RI Perwakilan DKI sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tutur Heru. 

Kata Disdik soal KJP Plus-KJMU Soal KJP Plus dan KJMU yang tak kunjung cair, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat berujar, penyalurannya tersendat karena ingin memastikan keberadaan pihak penerima. “Terkait dengan penyaluran KJP dan KJMU, kami harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima itu betul ada,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan Disdik DKI hendak memastikan keberadaan pihak penerima KJP Plus dan KJMU. Salah satu di antaranya, yakni sang penerima ada yang sudah pindah ke luar Ibu Kota. Kemudian, kata Syaefuloh, ada juga penerima KJP Plus atau KJMU yang sudah meninggal dunia. “Itu yang terus kami telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak,” sebutnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesenjangan Sikap PDIP dan PPP dalam Sistem Pemilu, Bagaimana Menjembataninya?

Next Post

Meski Cawe-cawe Urusan Pemilu Jokowi Janji Hormati Pilihan Rakyat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Presiden Jokowi Berharap Proses Tahapan Pemilu Berjalan Dengan Baik dan Lancar, Meski Ada Kontroversi Putusan Hakim

Meski Cawe-cawe Urusan Pemilu Jokowi Janji Hormati Pilihan Rakyat

PDI Tanggapi  Putusan PN Jakarta Pusat  Untuk Menunda Pemilu

Yang Dituduh Suami Puan Maharani Terlibat Kasus Korupsi BTS, PDIP Yang Membantah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist