“Yang suci adalah niat jemaah. Yang korup adalah sistem yang mengantarnya.”
Fusilatnews – Barangkali, kita harus mengakui satu hal yang selama ini diam-diam kita pahami bersama: bahwa Kementerian Agama—sebuah lembaga yang semestinya mengurus ruang batin publik—telah terlalu lama berkubang dalam aroma busuk korupsi. Ini bukan tuduhan baru. Ini bahkan bukan rahasia lagi. Ini semacam “rahasia umum”, yang seperti semua rahasia umum lainnya, hidup karena dibiarkan.
Dan kini, catatan diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi menjadi semacam gong halus—yang nadanya rendah namun menggema—tentang betapa kacaunya penyelenggaraan haji kita. Catatan itu bukan laporan, bukan kritik terbuka, hanya nota diplomatik. Ia bicara dalam bahasa negara, dengan sopan dan tenang, tapi cukup membuat pucat para birokrat yang seharusnya bertanggung jawab atas kenyamanan jutaan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Ketua DPR, Puan Maharani, merespons dengan wacana pembentukan panitia khusus—Pansus Haji. Kalimat-kalimatnya terdengar normatif, sopan, dan penuh jeda. Seolah-olah ia tahu bahwa di hadapannya ada sumur tua yang dalam, berlumpur, dan sudah lama tidak disentuh. “Banyak hal yang harus kita evaluasi,” katanya. Sebuah pernyataan yang, meski terdengar biasa, menyimpan bayangan: kita sedang mengelola sesuatu yang besar, tetapi dengan tangan yang terlalu kecil dan kepala yang tidak cukup jernih.
Penyelenggaraan haji, bagi negara seperti Indonesia, bukan sekadar perjalanan spiritual. Ia adalah manajemen logistik raksasa yang menyentuh ratusan ribu warga. Dari sistem digital bernama E-Haj hingga pemindahan jemaah dari Madinah ke Makkah. Dari menu makanan hotel di Makkah sampai perbedaan data dalam manifes penerbangan. Ini adalah proyek raksasa, dan dalam raksasa itu, selalu ada lubang untuk kebocoran.
Namun masalah kita bukan semata pada data yang berbeda, pada antrean yang kacau, atau pada penyembelihan dam yang terlambat. Masalahnya ada pada struktur—pada institusi yang dari awal sudah terlalu lelah, terlalu penuh kompromi, terlalu sering jadi lahan basah. Kementerian Agama tidak berdiri sebagai penjaga moral bangsa, ia lebih menyerupai pasar dalam cerita-cerita klasik: ramai, gaduh, dan penuh transaksi.
Maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah ini hanya soal manajemen? Ataukah lebih dalam lagi, sebuah krisis integritas?
Mereka yang pernah bersentuhan langsung dengan sistem haji tahu: ada biaya tambahan tak tercatat, ada oknum yang menjual kuota, ada pengusaha yang bermain di balik layar dengan restu kekuasaan. Yang suci adalah niat jemaah; yang korup adalah sistem yang mengantarnya.
Dan kita membiarkannya.
Surat diplomatik itu seperti cermin kecil yang dikirim dari Riyadh. Cermin itu tidak retak, tidak buram, tapi cukup jernih untuk memantulkan bayangan kita yang sebenarnya. Bukan bayangan jamaah yang berdoa di Arafah, tapi bayangan para pejabat yang bermain kuasa di balik tenda.
Kini, saatnya menyapu lantai yang selama ini hanya dibersihkan di permukaan. Mungkin Pansus hanyalah satu sapuan. Tapi jika hanya menjadi panggung politik untuk berpura-pura bersih, maka kita hanya akan menciptakan rutinitas pura-pura: evaluasi, rapat, pidato, lalu lupa. Dan korupsi akan kembali tumbuh, seperti semak liar yang subur karena dibiarkan.
Kita butuh sesuatu yang lebih dari sekadar evaluasi tahunan. Kita perlu mengganti kaca jendela yang lama dengan yang baru, agar sinar bisa masuk lebih terang. Dan mungkin, dengan itu, kita bisa melihat kembali bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar soal teknis, tapi tentang kemuliaan niat, amanah, dan kehormatan publik.
Karena ketika ibadah menjadi ladang untung, dan kepercayaan menjadi mata uang, maka bukan hanya agama yang diinjak-injak—melainkan juga martabat bangsa.
—

























