• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Nikita Mirzani Diborgol, Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 25, 2025
in Crime, News, Tokoh/Figur
0
Nikita Mirzani Diborgol, Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/6/2025), terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik klinik kecantikan dr. Reza Gladys. Bersama asistennya yang berinisial IM, Nikita didakwa memeras korban hingga senilai Rp 4 miliar.

Pantauan di lokasi menunjukkan Nikita hadir mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah. Tangannya diborgol saat digiring petugas Kejaksaan dari mobil tahanan menuju ruang tunggu sebelum sidang dimulai. Meski dalam status terdakwa, ia tampak tenang dan berjalan santai.

“Siap dong. Kan ini yang ditunggu-tunggu. Nanti kalian denger sendiri dakwaannya yah,” ucap Nikita menjawab pertanyaan wartawan dengan santai.

Sidang hari ini juga diperkirakan akan mempertemukan langsung Nikita dengan pelapor, Reza Gladys. Menanggapi hal itu, Nikita mengaku telah mempersiapkan sesuatu untuk disampaikan kepada Reza di dalam ruang persidangan.

“Oh pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan dengan saya,” ujarnya sambil tersenyum. Saat ditanya lebih lanjut, ia hanya menambahkan, “Nanti, rahasia.”

Nikita juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat semangat penuh dari anak-anaknya, terutama putri sulungnya, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly.

“Anak aku Lolly katanya, ‘Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik’,” tutur Nikita penuh haru.

Selama 19 hari menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2025, Nikita mengaku menjalani hari-harinya dengan positif. Ia bahkan aktif dalam kegiatan rutan, seperti belajar merias rambut hingga olahraga.

“Aku dirawat baik oleh ibu-ibu petugas rutan. Kegiatannya banyak, aku belajar bikin rambut, ikut olahraga juga,” ungkapnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan dr. Reza Gladys, seorang pengusaha di bidang klinik kecantikan yang juga dikenal sebagai influencer di media sosial. Ia melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Nikita dituding meminta sejumlah uang untuk tidak membongkar informasi pribadi dan reputasi bisnis Reza melalui media sosial.

Penyidik akhirnya menetapkan Nikita dan asistennya IM sebagai tersangka. Jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE terkait distribusi konten berbau pemerasan melalui media digital.

Sementara Nikita sendiri membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

“Semua ini sudah disetting. Aku akan buktikan di pengadilan,” katanya dalam pernyataan sebelumnya.

Sidang dijadwalkan digelar terbuka untuk umum dan akan dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Nikita dikenal sebagai figur selebritas yang vokal di media sosial dan kerap bersinggungan dengan hukum. Perkembangan sidang selanjutnya akan menentukan apakah tuduhan tersebut terbukti atau tidak di mata hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Catatan Pinggir: Haji dan Citra Kementerian yang Tercemar – Quota Bisa Tinggal 50%

Next Post

Pembantaian Terbaru di Gaza: Puluhan Tewas Saat Menanti Bantuan, Rumah Sakit Kewalahan

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya
Politik

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia
Politik

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Next Post
Pembantaian Terbaru di Gaza: Puluhan Tewas Saat Menanti Bantuan, Rumah Sakit Kewalahan

Pembantaian Terbaru di Gaza: Puluhan Tewas Saat Menanti Bantuan, Rumah Sakit Kewalahan

Bandara Israel Ditutup, Ribuan Warga Sipil Melarikan Diri Lewat Sinai Menuju Mesir dan Eropa

Bandara Israel Ditutup, Ribuan Warga Sipil Melarikan Diri Lewat Sinai Menuju Mesir dan Eropa

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist