Udara pegunungan di pagi hari biasanya bukan sekadar segar. Ia seperti doa yang dikabulkan diam-diam: memberi oksigen kehidupan baru, menyehatkan raga, menenangkan jiwa, dan menghadirkan rasa bahagia yang sederhana. Di tempat-tempat seperti Cirateun, udara pagi dahulu adalah anugerah—hadiah Tuhan yang datang tanpa diminta, tanpa syarat, dan tanpa biaya.
Namun anugerah itu kini dirampas.
Sejak dibangunnya proyek MOTAH-65 di Cirateun RT 01/01, Kelurahan Isola, Kota Bandung, setiap pagi tak lagi dimulai dengan hirupan udara yang menyehatkan. Yang datang justru asap—pekat, menusuk, dan mencurigakan. Asap dari pembakaran limbah plastik yang berpotensi meracuni tubuh manusia perlahan tapi pasti. Dari pagi hingga pagi lagi, siklus pencemaran itu berulang, seolah normal, seolah sah, seolah tak ada yang perlu dipersoalkan.
Yang paling menyakitkan: kejahatan lingkungan ini bukan datang dari tangan gelap industri ilegal atau pelaku sembunyi-sembunyi. Ia lahir dari inisiatif pemerintah Kota Bandung sendiri.
Menurut penjelasan Lurah Isola, MOTAH-65 adalah aset APBD Kota Bandung. Sebuah frasa yang terdengar resmi, legal, dan berwibawa. Namun justru di situlah ironi itu bermula. Sebab ketika ditelusuri, pendirian proyek ini tak berjalan melalui ketaatan asas hukum yang semestinya. Tidak ada izin bangunan. Tidak ada surat keputusan penetapan lokasi pembuangan sampah. Tidak ada legitimasi untuk pembakaran sampah—bahkan secara eksplisit, praktik membakar sampah dilarang oleh berbagai regulasi lingkungan hidup.
Maka pertanyaannya sederhana, namun menghantam nurani:
sejak kapan “aset daerah” menjadi pembenaran untuk melanggar hukum?
Negara—termasuk pemerintah kota—seharusnya berdiri sebagai pelindung hak hidup warganya, bukan justru menjadi sumber ancaman kesehatan. Udara bersih adalah hak dasar, bukan fasilitas tambahan. Ia bukan hadiah pemerintah, melainkan kewajiban yang harus dijaga. Ketika pemerintah sendiri mencemari udara warganya, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik dan moral kekuasaan.
Asap plastik bukan sekadar bau tak sedap. Ia membawa partikel beracun, risiko penyakit pernapasan, kanker, dan kerusakan jangka panjang yang sering kali baru terasa ketika semuanya sudah terlambat. Dan seperti biasa, yang paling rentanlah yang paling dulu menanggung akibat: anak-anak, lansia, dan warga yang tak punya pilihan untuk pindah atau melawan.
Di titik ini, MOTAH-65 bukan lagi sekadar proyek pengelolaan sampah. Ia menjelma menjadi simbol kegagalan etika tata kelola. Sebuah potret bagaimana kebijakan bisa kehilangan arah ketika hukum diabaikan dan keselamatan warga ditempatkan di posisi paling belakang.
Udara pagi yang dahulu memberi kehidupan, kini berubah menjadi ancaman yang dihirup paksa. Dan ketika negara ikut serta dalam perampasan itu, diam bukanlah pilihan. Karena membiarkan kejahatan lingkungan sama artinya dengan mengizinkan pelan-pelan kematian hadir di rumah-rumah warga—atas nama pembangunan, dan lebih ironis lagi, atas nama aset daerah.


























