Diusulkan oleh faksi New Hope-United Right, resolusi kontroversial yang disahkan pada hari Rabu mengklaim bahwa negara Palestina, yang telah diakui oleh 147 negara, akan melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan.
TRT World – Fusilatnews – Dalam sebuah langkah kontroversial, Knesset Israel telah menyetujui resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.
Meskipun Palestina sudah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB, permasalahan tersebut dibawa ke Knesset Israel untuk membahas pengakuan kenegaraan Palestina.
Resolusi tersebut menimbulkan keraguan apakah Tel Aviv, yang saat ini memegang kendali militer atas sebagian besar wilayah Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, berada dalam posisi untuk memberikan kemerdekaan kepada warga Palestina yang diduduki.
Resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh partai-partai koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan faksi sayap kanan di oposisi, mendapat dukungan kuat dan disahkan dengan suara 68-9, menurut laporan di media Israel.
Keputusan ini, yang diambil hanya beberapa hari sebelum kunjungan Netanyahu ke Amerika Serikat, menandakan perubahan yang jelas dari upaya diplomatik masa lalu menuju solusi dua negara.
“Knesset Israel dengan tegas menentang pembentukan negara Palestina di sebelah barat Yordania,” bunyi resolusi tersebut.
Tindakan ini mendapat reaksi beragam di kalangan politik Israel. Partai Persatuan Nasional yang berhaluan tengah Benny Gantz mendukung resolusi tersebut, sejalan dengan sikap Netanyahu yang memecah belah.
Namun, partai kiri-tengah Yesh Atid, meskipun ketuanya Yair Lapid sebelumnya menganjurkan solusi dua negara, memilih untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut. Sikap abstain ini menyoroti perpecahan internal dalam politik Israel mengenai masa depan hubungan Israel-Palestina.
Sikap yang kontroversial
“Pembentukan negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warganya,” tegas Netanyahu dalam sesi Knesset.
Para kritikus, termasuk anggota Partai Buruh, Ra’am, dan Hadash-Ta’al yang menentang resolusi tersebut, berpendapat bahwa menolak pembentukan negara Palestina akan merusak prospek perdamaian dan rekonsiliasi di wilayah tersebut.
Pemilihan waktu resolusi tersebut, tepat sebelum pidato Netanyahu di sidang gabungan Kongres AS, juga menggarisbawahi potensi dampaknya terhadap hubungan Israel-Amerika.
Ketika komunitas internasional terus memantau perkembangannya, pendirian Israel terhadap isu kenegaraan Palestina terus menjadi aspek kontroversial dalam diplomasi Timur Tengah, dengan implikasi yang luas terhadap stabilitas regional dan upaya perdamaian.
Sumber : TRT World