• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Dalam Upayanya Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas , PPP Minta Mahkamah Konstitusi Berikan Kebijakan Khusus

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 3, 2024
in Pemilu
0
Dalam Upayanya Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas , PPP Minta Mahkamah Konstitusi Berikan Kebijakan Khusus
Share on FacebookShare on Twitter

“Oleh karenanya, MK untuk mewujudkan dan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat dan kepastian hukum yang adil, PPP meminta MK memberikan kebijakan khusus kepada pemohon,

Jakarta – Fusilatnews – Dalam perkara bernomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 melalui kuasa hukumnya, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dalam sidang sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kebijakan khusus agar perolehan suaranya yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pileg 2024 bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI.

Perolehan suara PPP secara nasional hanya mencapai 5.878.777 atau 3,87 persen. PPP masih mengalami kekurangan 193.088 suara, mengingat ambang batas suara sah sebesar 6.071.865 dari total perolehan suara nasional sebanyak 151.796.631.

“Oleh karenanya, MK untuk mewujudkan dan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat dan kepastian hukum yang adil, PPP meminta MK memberikan kebijakan khusus kepada pemohon,

Yaitu memerintahkan termohon (KPU) untuk mengkonversi perolehan suara sah anggota DPR RI yang diperoleh oleh pemohon 5.878.777 juta di Pemilu 2024 menjadi kursi DPR RI,” kata Iqbal dalam sidang sengketa, Jumat.

Menururt Iqbal menyampaikan, suara PPP yang tak terkonversi menjadi kursi di DPR RI tersebut merupakan bentuk pengabaian dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat, dan mengabaikan keberagaman kemerdekaan aspirasi umat dan ulama.

Apabila tidak dikonversi menjadi kursi DPR RI, aspirasi politik umat dan ulama beralih pada parpol lain yang tidak seideologi. Akibatnya kata Iqbal, aspirasi umat tidak terwakili sehingga menjadi tereduksi terbuang dan terabaikan.

“Parpol lain yang diuntungkan karena pemohon tidak dikonversi menjadi kursi akan beralih pada partai yang tidak seideologi di antaranya PDI-P, Nasdem, dan Golkar,” tutur Iqbal.

Terlebih kata Iqbal, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen inkonstitusional dalam putusan MK Nomor 119 tanggal 29 Februari 2024.

Penundaan penghapusan ambang batas di tahun 2024, lanjut Iqbal, telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil bagi PPP. Keadilan yang diterima PPP pun tertunda karena suara yang diperoleh hanya terpaut sedikit dengan ambang batas.

“Hal demikian telah jelas mengabaikan kedaulatan rakyat sebagaimana telah dijamin pasal 1 ayat 2 UUD 1945,” tuturnya.

Selanjutnya ia menuturkan, MK sebagai pengawal konstitusi dapat memberikan kebijakan khusus dalam putusan perkara konkret berkaitan dengan perolehan suara nasional PPP, demi mewujudkan dan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat dan kepastian hukum yang adil.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 dan pasal 28d ayat 1 UUD 1945. Oleh karena itu, ia meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonversi suara PPP menjadi kursi DPR RI.

“Memerintahkan Termohon untuk mengonversi perolehan suara yang sah anggota DPR RI 2024 yang diperoleh pemohon sebesar 5.878.777 suara di Pemilu 2024 secara nasional menjadi kursi DPR RI,” sebut Kuasa hukum PPP lainnya, Akhmad Leksono.

Sebagai informasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan dengan hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 dapil. Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

MK menyatakan, ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja. Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selain PPP, beberapa partai politik lain juga gagal mendapatkan kursi di Senayan lantaran gagal melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold 4 persen, yakni PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasangan Anies Cak Imin Hadir Dalam Silaturahmi di Aceh

Next Post

Kades Bakal Berhak Uang Pensiun, Juga Beberapa Tunjangan Lain Termasuk BPJS

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Kades Bakal  Berhak Uang Pensiun, Juga Beberapa Tunjangan Lain Termasuk BPJS

Kades Bakal Berhak Uang Pensiun, Juga Beberapa Tunjangan Lain Termasuk BPJS

PBB :Membangun Kembali Gaza Butuh Upaya Tak Pernah Dilakukan Sejak Perang Dunia II

PBB :Membangun Kembali Gaza Butuh Upaya Tak Pernah Dilakukan Sejak Perang Dunia II

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist