Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan politikus Partai NasDem mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang rencananya hari ini, Rabu 11 Oktober 2023 dijadwalkan kembali oleh KPK
Ervin mengklaim, pada surat tersebut disampaikan pada prinsipnya kliennya Syahrul Yasin Limpo menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
“Namun, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” kata Ervin.
Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Ervin Lubis, Arianto W. Soegio dan Anggi Alwik Juli Siregar.
Syahrul Yasin Limpo terjerat dugaan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK dikabarkan telah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus ini. Status yang sama juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.




















