Oleh: Ali Syarief
Banyak orang menyamakan Prabowo Subianto dengan Soeharto. Sama-sama berlatar belakang militer. Sama-sama berbicara tentang disiplin, stabilitas, dan cita-cita Indonesia yang kuat. Bahkan, gaya kepemimpinannya kerap dianggap mengingatkan publik pada Orde Baru.
Namun, di situlah kesamaannya berhenti.
Perbedaan terbesar justru terletak pada satu hal yang paling menentukan dalam sebuah pemerintahan: siapa sebenarnya yang mengendalikan negara.
Soeharto memahami bahwa politik adalah alat untuk memerintah, bukan tujuan pemerintahan. Karena itu, sejak awal Orde Baru, ia membangun dua ruang kekuasaan yang nyaris tidak saling mengganggu.
Ruang pertama adalah politik. Di ruang ini, Soeharto menjadi sutradara tunggal. Golkar, ABRI, birokrasi, hingga organisasi-organisasi penyangga kekuasaan berada di bawah kendalinya. Tidak ada partai yang berani menentukan siapa yang harus menjadi menteri. Tidak ada elite yang bisa menyandera presiden dengan ancaman menarik dukungan.
Ruang kedua adalah teknokrasi. Di sinilah para ekonom, akademisi, insinyur, dan profesional bekerja. Mereka tidak dipilih karena kuat secara politik, tetapi karena dianggap mampu menjalankan roda pembangunan. Nama-nama seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, Johannes Sumarlin, dan kawan-kawan memperoleh ruang yang luas untuk merancang kebijakan ekonomi.
Soeharto boleh dikritik karena otoritarianisme, pembatasan kebebasan sipil, dan praktik korupsi yang mengakar. Tetapi dalam satu hal, ia memiliki disiplin politik: urusan negara tidak sepenuhnya diserahkan kepada para politisi.
Prabowo mewarisi situasi yang jauh berbeda.
Ia naik ke tampuk kekuasaan melalui jalan demokrasi multipartai. Kemenangan itu tidak lahir dari satu mesin politik yang solid, melainkan dari koalisi raksasa yang terdiri atas banyak partai dengan kepentingannya masing-masing.
Konsekuensinya sederhana, tetapi mahal.
Setiap kemenangan memiliki tagihan.
Tagihan itu bukan hanya berupa dukungan politik di parlemen. Ia hadir dalam bentuk kursi menteri, wakil menteri, komisaris BUMN, kepala badan, hingga berbagai jabatan strategis lainnya. Politik berubah menjadi mekanisme distribusi kekuasaan.
Di titik inilah posisi presiden menjadi paradoks.
Secara konstitusional, presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi. Namun secara politik, ia harus terus menjaga keseimbangan di antara para pemilik saham koalisi. Energi yang semestinya dipakai untuk mengelola negara sering kali habis untuk mengelola kepentingan para pendukung.
Akibatnya, kabinet berpotensi lebih mencerminkan peta kompromi politik daripada kebutuhan pembangunan.
Pertanyaannya sederhana.
Apakah semua menteri dipilih karena kompetensinya? Ataukah sebagian di antaranya hadir sebagai konsekuensi dari kontrak politik?
Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban lisan. Publik akan menjawabnya melalui kinerja pemerintahan.
Perbedaan mendasar antara Soeharto dan Prabowo akhirnya bukan terletak pada latar belakang militer, bukan pula pada retorika nasionalisme.
Perbedaannya ada pada hubungan dengan kekuasaan politik.
Soeharto menjadikan partai-partai sebagai instrumen untuk memperkuat pemerintahannya. Prabowo menghadapi kenyataan bahwa partai-partai merupakan mitra koalisi yang memiliki daya tawar besar dalam menentukan arah pemerintahan.
Soeharto mengendalikan koalisi.
Prabowo harus mengelola koalisi agar tidak mengendalikan dirinya.
Di situlah ujian terbesar seorang presiden dimulai.
Sebab sejarah selalu menunjukkan satu pelajaran penting: pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang memiliki koalisi terbesar, melainkan pemerintahan yang mampu menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan para pendukungnya.
Pada akhirnya, rakyat tidak memilih presiden untuk menjadi manajer koalisi. Rakyat memilih presiden untuk memimpin negara.
Dan sejarah, hampir selalu, lebih mengingat hasil daripada alasan.

Oleh: Ali Syarief




















