Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Politik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir kembali memanas. Ruang publik dipenuhi silang pendapat, saling tuding, hingga pertarungan narasi yang seolah tidak pernah menemukan titik temu. Yang menarik, di tengah hiruk-pikuk itu muncul sebuah pertanyaan sederhana namun sulit dijawab: siapa sebenarnya yang menipu, dan siapa yang sesungguhnya sedang tertipu?
Pertanyaan ini tidak lagi sekadar menyangkut individu, melainkan telah menjadi fenomena sosial dan politik yang melibatkan jutaan orang.
Bangsa yang Mudah Tertipu
Laporan Global Fraud Index yang dirilis Sumsub menempatkan Indonesia pada peringkat kedua sebagai negara dengan tingkat kerentanan terhadap penipuan tertinggi di dunia, dengan skor 6,53. Posisi pertama ditempati Pakistan dengan skor 7,48, disusul sejumlah negara berkembang lainnya seperti Nigeria, India, Bangladesh, Tanzania, Uganda, Rwanda, Azerbaijan, hingga Sri Lanka.
Data ini tentu tidak berarti masyarakat Indonesia lebih tidak jujur dibandingkan dengan bangsa lain. Yang diukur justru adalah tingkat kerentanan masyarakat untuk menjadi korban penipuan.
Jika dicermati, negara-negara dalam daftar tersebut memiliki karakteristik yang hampir serupa: jumlah penduduk besar, kualitas pendidikan yang belum merata, tingkat literasi yang rendah, ketimpangan ekonomi, serta kemiskinan yang masih tinggi. Faktor budaya maupun agama tampaknya bukan penjelas utama. Yang jauh lebih menentukan adalah kualitas sumber daya manusia dan tingkat literasi masyarakat.
Dalam masyarakat dengan literasi rendah, emosi sering kali mengalahkan nalar. Informasi diterima tanpa proses verifikasi, kemudian disebarkan kembali seolah-olah merupakan kebenaran.
Penipuan di Era Algoritma
Di era digital, penipuan tidak lagi selalu berbentuk transaksi keuangan. Yang jauh lebih berbahaya adalah penipuan persepsi.
Gelombang kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir, misalnya, oleh sebagian pengamat dinilai memiliki pola tertentu. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melihat adanya keseragaman narasi yang muncul secara bersamaan di berbagai platform media sosial. Menurutnya, fenomena tersebut mengindikasikan operasi pembentukan opini yang terstruktur.
Melalui video pendek, gambar hasil kecerdasan buatan (AI), potongan pidato yang dipelintir, hingga akun-akun anonim yang bergerak serempak, ruang digital berubah menjadi arena perang informasi.
Dalam perspektif intelijen modern, perang informasi telah menjadi salah satu instrumen perebutan kekuasaan. Tujuannya bukan semata-mata memenangkan perdebatan, melainkan membentuk persepsi publik, memengaruhi emosi massa, dan pada akhirnya menggerus legitimasi politik.
Di era algoritma, yang paling menentukan bukan lagi siapa yang benar, melainkan siapa yang paling berhasil menguasai perhatian publik.
Kekuasaan dan Gelar Adat
Di sisi lain, mantan Presiden Joko Widodo baru saja menerima gelar adat dari sebuah kerajaan adat di Lampung. Prosesi tersebut sempat menjadi sorotan, termasuk ritual injak kepala kerbau yang mengundang beragam tafsir di ruang publik.
Namun, belum lama berselang, muncul pernyataan dari sejumlah tokoh adat Lampung yang mempertanyakan keabsahan pemberian gelar tersebut. Polemik pun berkembang.
Publik yang sebelumnya masih memperdebatkan isu ijazah palsu kini disuguhi kontroversi mengenai keabsahan gelar adat. Terlepas dari benar atau salahnya masing-masing klaim, peristiwa ini memperlihatkan bagaimana ruang publik Indonesia semakin mudah dipenuhi oleh narasi yang saling bertabrakan.
Drama seperti ini justru mengaburkan substansi persoalan bangsa. Yang tersisa hanyalah kegaduhan yang menguras energi publik.
Sebagaimana pernah disampaikan Said Didu, kelompok yang ia sebut sebagai “Geng SOP”—Solo, Oligarki, dan Parcok—dinilai belum sepenuhnya rela melepaskan pengaruh politik yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun. Benar atau tidak analisis tersebut tentu menjadi ruang perdebatan. Namun satu hal yang jelas, kontestasi politik Indonesia belum benar-benar berakhir setelah pergantian presiden.
Dalam konteks ini, istilah negarawan juga patut dipahami secara lebih jernih. Menjadi mantan presiden adalah status jabatan, sedangkan menjadi negarawan adalah soal karakter, kebesaran jiwa, dan perilaku.
Mungkinkah Mahkamah Konstitusi Juga “Tertipu”?
Presiden Prabowo Subianto beberapa kali melontarkan gagasan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD sebagai bagian dari upaya menekan biaya politik yang sangat mahal.
Gagasan tersebut memperoleh dukungan dari sejumlah akademisi maupun praktisi politik.
Namun akhirnya Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat melalui putusan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Putusan MK tentu harus dihormati sebagai produk konstitusi.
Namun, putusan tersebut sekaligus menutup sementara peluang perubahan sistem yang diyakini sebagian kalangan dapat mengurangi politik uang dan biaya demokrasi yang sangat tinggi.
Kedewasaan Berpikir dan Jebakan Demokrasi
Dalam tulisan saya di Fusilatnews, 3 Januari 2026, berjudul “Demokrasi Tanpa Kedewasaan: Ketika Syarat Pemilih Lebih Ringan dari Risiko Pilihan”, saya mengemukakan bahwa syarat menjadi pemilih di Indonesia sangat sederhana: berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
Ketentuan tersebut tampak sederhana, tetapi implikasinya sangat besar.
Pada Pemilu 2024, Generasi Z dan Milenial menguasai sekitar 55–56 persen dari total suara nasional. Gen Z sendiri mencapai sekitar 46,8 juta pemilih atau sekitar 28 persen dari total DPT sebanyak 204,8 juta.
Generasi ini merupakan digital natives yang sangat akrab dengan media sosial, cepat menerima informasi, tetapi belum tentu memiliki kematangan politik yang sebanding dengan derasnya arus informasi yang mereka konsumsi setiap hari.
Ketimpangan tersebut semakin jelas ketika dikaitkan dengan tingkat pendidikan nasional.
Data BPS dan GoodStats tahun 2024 menunjukkan lulusan perguruan tinggi hanya berkisar 6,8–10 persen dari total penduduk usia pemilih. Sebaliknya, mayoritas masih berada pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Rata-rata lama sekolah nasional pun baru mencapai 9,22 tahun atau setara kelas IX SMP.
Literasi politik yang rendah, dipadukan dengan derasnya arus informasi digital, menciptakan kombinasi yang sangat rentan terhadap manipulasi opini.
Pintu Masuk Politik Tipu-Tipu
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan pilkada langsung pada akhirnya membuat pertarungan politik akan tetap berlangsung di arena yang sama: arena persepsi publik.
Di sinilah media sosial, algoritma, buzzer, influencer politik, hingga teknologi kecerdasan buatan menjadi senjata utama.
Pertarungan tidak lagi hanya soal program, tetapi tentang siapa yang paling mampu membangun citra, memainkan emosi, dan mengendalikan persepsi.
Ironisnya, kelompok pemilih terbesar justru berasal dari segmen masyarakat yang tingkat literasi politiknya masih relatif rendah. Mereka menjadi sasaran paling empuk bagi berbagai bentuk manipulasi informasi.
Pada akhirnya, politik Indonesia bukan lagi sekadar kompetisi gagasan, melainkan kompetisi memengaruhi persepsi.
Bangsa yang mudah tertipu bukanlah bangsa yang kekurangan kecerdasan, melainkan bangsa yang belum membangun budaya berpikir kritis. Selama kualitas pendidikan, literasi, dan kedewasaan berdemokrasi belum menjadi prioritas nasional, ruang digital akan terus menjadi panggung bagi politik tipu-tipu.
Dan yang paling dirugikan bukanlah kandidat yang kalah, melainkan rakyat yang terus-menerus diyakinkan untuk mempercayai sesuatu yang belum tentu benar.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
Oleh: Anwar Husen





















