Jakarta-Fusilatnews – Kurnaesih, 39 tahun, seorang Ibu Hamil yang meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit di Bandung, karena ditolak oleh RSUD Ciereng Subang. Perisitiwa ini ditanggapi berang oleh Irma Chaniago, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, dan tak luput dari perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Suami Kurnaesih, Juju Junaedi (46), mengisahkan kronologi istrinya Kurnaesih meninggal, seperti ini;
Pada16 Februari 2023, Kurnaesih mulai kontraksi dan merencanakan hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang. Diutarakan Juju bahwa saat kontraksi, kondisi istrinya terus menerus mengalami penurunan, sehingga pihak keluarga pun membawa korban ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan lebih awal.
Lebih lanjut diterangkan Juju; “Sudah drop waktu masih di rumah. Saya bawa langsung ke puskesmas. Tetapi sama masih gitu tidak ada perubahan. Akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang,” ujarnya.
Sesampainya di RSUD istrinya sempat diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, ketika akan masuk ke ruang politeknik anak (ponek) untuk mendapatkan tindakan, ditolak dengan alasan pihak RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
Selanjutnya, karena tidak mendapat pelayanan di RSUD Ciereng, keluarga pun membawa Kurnaesih ke rumah sakit di Bandung. Namun, saat dalam perjalanan istrinya tersebut pun meninggal dunia bersama dengan anak yang berada di dalam kandungannya.
“Tidak ada tindakan sama sekali dari RSUD Cierengnya langsung ada saya bawa ke Bandung sama ibu bidan puskesmas pakai ambulans di Puskesmas Tanjungsiang. Istri saya sudah tidak kuat dan meninggal duluan waktu mau ke rumah sakit Bandung”, jelas Juju.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti kasus ibu hamil asal Kabupaten Subang, mendesak Menteri Kesehatan untuk mencopot kepala rumah sakit, termasuk pihak terkait dalam insiden ini.
“Yang pertama kepala rumah sakit berikut pihak yang ikut serta menolak pasien, dokter jaga dan lain-lain, wajib dipecat oleh Menkes! Karena sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter,” kata Irma ketika dimintai konfirmasi, Selasa (7/3/2023). Legislator NasDem ini menyatakan Kementerian Kesehatan mesti bertanggung jawab kepada keluarga korban. Kemenkes beserta pemda perlu menjamin dana santunan kepada korban.
“Kedua, Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab dengan memberikan uang duka kepada keluarga korban, begitu juga pemdanya,” kata Irma. Irma menegaskan RSUD semestinya tak bicara terkait uang dengan rakyat. Menurutnya, tidak boleh ada penolakan pasien dengan kondisi apa pun.
“RSUD adalah milik pemerintah, seharusnya tidak boleh bicara uang atau berbisnis dengan rakyat! Soal rujukan tidak boleh menjadi penting jika kondisi pasien kritis, sedangkan yang tidak kritis saja tidak boleh ditolak, apa lagi yang kritis,” ungkapnya.
Irma meminta hal ini menjadi perhatian bagi Kemenkes. Dia mengatakan perlunya ada sanksi tegas terhadap rumah sakit yang masih melakukan penolakan pasien.
“Menteri kesehatan harus menegaskan kembali pada setiap rumah sakit di bawah wewenang Kemenkes tentang sanksi pada semua level terkait penolakan-penolakan seperti ini,” imbuhnya.
Untuk catatan, almarhumah Kurnaesih (39), ibu hamil asal Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, meninggal dunia diduga tak ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang. Kurnaesih, yang hamil sembilan bulan, hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang, Kamis (16/2).
























