Jakarta, Fusilatnews – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, bersama beberapa jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Halim mengungkapkan bahwa Lukman Edy telah menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat mengenai tuduhan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, terkait ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.
“Yaitu yang mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” ujar Halim, seperti dilansir oleh detikJatim pada Selasa (6/8/2024).
Halim menegaskan bahwa PKB selalu transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, PKB selalu berada di bawah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres, dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan diaudit BPK tiap tahun,” jelas Halim.
Halim juga menambahkan bahwa PKB tidak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha, sehingga pernyataan yang dikeluarkan oleh Lukman Edy dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Transparansi dan Akuntabilitas PKB
Halim menggarisbawahi bahwa selama ini PKB selalu berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran partai. Ia menegaskan, setiap penggunaan dana partai, termasuk dana bantuan politik (banpol), selalu dilaporkan dan diaudit oleh BPK setiap tahunnya.
Langkah Hukum terhadap Tuduhan Palsu
Langkah hukum yang diambil oleh DPW PKB Jawa Timur ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menanggapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Halim berharap, dengan adanya tindakan hukum ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan di masa mendatang.
Penegakan Hukum untuk Menjaga Marwah Partai
DPW PKB Jawa Timur berharap agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian demi menjaga nama baik dan marwah partai. “Kami sangat berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini, agar ke depan tidak ada lagi pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu yang merugikan banyak pihak,” tutup Halim.
Laporan ini menandai langkah serius DPW PKB Jawa Timur dalam menjaga integritas dan reputasi partai di mata publik, serta menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan partai.