Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Mahendra Dito tak datang, Nikita Mirzani melayang.
Demikianlah. Gara-gara Mahendra Dito Sampurno selaku saksi pelapor tidak pernah datang untuk bersaksi di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022), memvonis bebas terdakwa Nikita Mirzani melalui Putusan PN Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tertanggal 29 Desember 2022.
Saat itu juga Nikita dikeluarkan dari ruang tahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Artis yang karib disapa Nyai itu pun mengklaim dirinya sebagai pemenang, serasa terbang dan melayang.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita kepada Dito. Pengusaha yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota. Lewat Instagram Story-nya tanggal 15 Mei 2022 pukul 15.00 WIB, Nikita dituding menyebut Dito sebagai seorang penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, sehingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal pelaporan hingga pembacaan vonis, kasus yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa ini bernuansa dramaturgi. Penuh drama.
Dramaturgi adalah interaksi sosial yang dimaknai seperti drama dalam teater. Benar juga kata Taufiq Ismail, dunia ini panggung sandiwara.
Dikutip dari sejumlah sumber, teori dramaturgi dikembangkan oleh sosiolog terkemuka dari Universitas Chicago, Amerika Serikat (AS), Erving Goffman (1922-1982). Dalam bukunya berjudul “Presentation of Self in Everyday Life” (1959), Goffman menjelaskan dramaturgi adalah sandiwara kehidupan yang disajikan oleh manusia.
Situasi dramatik yang seolah-olah terjadi di atas panggung merupakan ilustrasi untuk menggambarkan individu-individu dan interaksi yang dilakukan mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Teori yang dikembangkan oleh Goffman ini tidak lepas dari teori “looking-glass self”-nya Charles Cooley (1864-1929), sosiolog asal AS juga. Teori tersebut terdiri dari tiga komponen, yakni, pertama, seseorang mengembangkan bagaimana ia tampil bagai orang lain. Kedua, seseorang membayangkan bagaimana penilaian orang lain atas penampilannya. Ketiga, seseorang mengembangkan perasaan diri sebagai akibat mengembangkan penilaian orang lain.
Menurut Goffman, kehidupan sosial dapat dibagi menjadi “wilayah depan” dan “wilayah belakang”.
Wilayah depan diibaratkan panggung sandiwara bagian depan (“front stage”), tempat pemain berperan atau bersandiwara. Front stage merupakan panggung yang terdiri dari bagian pertunjukan atas penampilan dan gaya. Di panggung ini individu membangun dan menunjukkan sosok ideal dari identitas yang akan ditonjolkan dalam interaksi sosialnya.
Sedangkan wilayah belakang ibarat panggung bagian belakang (“back stage”) atau ruang rias tempat pemain bersantai, mempersiapkan diri atau berlatih untuk memainkan perannya di panggung depan.
Back stage merupakan bagian tersembunyi dari pertunjukan. Bagian ini dimaksudkan untuk melindungi rahasia pertunjukan dan menjadi tempat individu tampil seutuhnya dalam arti identitas aslinya.
Teori ini menggambarkan manusia yang tidak tampil “apa adanya” di dalam kehidupan bersosial. Manusia ingin menampilkan pertunjukan terbaiknya untuk mendapatkan citra yang baik pula dalam bersosial.
Mengapa kasus Nikita ini bernuansa dramaturgi? Karena memang penuh drama. Bak sandiwara. Betapa tidak?
Pertama, Dito memilih Polres Serang Kota sebagai tempat melaporkan Nikita. Padahal domisili Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Secara hukum memang tidak salah, hanya saja di luar kelaziman.
Kedua, surat penetapan tersangka Nikita sempat beredar di media sosial sebelum diterima pemeran film “Nenek Gayung” itu yang kemudian diklarifikasi polisi.
Ketiga, rumah kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan sempat digerebek belasan polisi dari Polres Serang Kota pada 15 Juni 2022 selama 10 jam mulai pukul 03.00 WIB. Polisi laiknya mau menangkap teroris saja di pagi buta.
Keempat, polisi menjemput paksa Nikita di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Saat itu Nikita diketahui bersama anak-anaknya.
Kelima, Dito tak pernah sekalipun menampakkan batang hidungnya di PN Serang untuk bersaksi selama beberapa kali sidang hingga Nikita divonis bebas. Dalihnya, Dito sakit demam berdarah dengue (DBD). Belakangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Dito sedang berada di Malaysia. Tapi versi Nikita, Dito ada di Singapura.
JPU sempat ditegur Majelis Hakim karena dinilai tidak serius menghadirkan Dito. Mungkin untuk membuktikan keseriusannya, JPU akhirnya mengajukan banding atas vonis bebas Nikita. Tidak itu saja. JPU segera melimpahkan berkas perkara Nikita kembali ke PN Serang. Inilah drama keenam.
Untuk menambah keseriusannya, Kejaksaan Negeri Serang juga telah melaporkan Dito ke Polres Serang Kota atas dugaan mempersulit penuntutan, Jumat (30/12/2022). Jaksa mengatakan selama persidangan, Dito tidak pernah serius datang sebagai saksi korban dan kerap kali menghindar meski kejaksaan selalu mencari keberadaannya.
Bahkan sebelum putusan hakim dibacakan, Kejari Serang masih terus mencari keberadaan Dito di Jakarta. Namun menurut kuasa hukum kekasih Nindy Ayunda itu, Dito berada di Malaysia. Inilah drama ketujuh.
Nikita pun tak mau kalah dalam bermain drama. Ia, misalnya, sering membuat gaduh saat diperiksa, baik di kepolisian maupun pengadilan. Termasuk dengan mendorong mikrofon di pengadilan sehingga jatuh.
Puncak drama yang dimainkan Nikita adalah menuduh JPU menerima suap dari Dito. Majelis Hakim pun sudah mempersilakan JPU mengambil langkah hukum jika memang tidak terima dengan tuduhan serius Nikita Mirzani itu.
Belum Tamat
Memang, di “front stage” polisi dan jaksa menampakkan keseriusannya. Tapi di “back stage”, hanya polisi, jaksa dan Dito sendiri yang tahu apa motif sebenarnya dari pelaporan atas Nikita. Apakah Dito sekadar “mengerjai” Nikita supaya masuk penjara, atau memang benar-benar mau menegakkan hukum demi kebenaran dan keadilan.
Kalau ternyata niat Dito sekadar “mengerjai” Nikita, alangkah kasihannya polisi dan jaksa yang telah diperalat Dito.
Fakta bahwa Dito seorang pengusaha dan cucu mendiang jenderal telah memberi warna lain di back stage dramaturgi kasus Nikita Mirzani ini.
Namun, vonis bebas atas Nikita Mirzani ini tidak lantas membuat dramaturgi perseteruannya dengan Mahendra Dito tamat. Nikita kini menagih laporan dirinya ke Polres Jakarta Selatan atas Nindy Ayunda yang ia tuduh telah menyekap dan menganiaya bekas sopir dan asisten rumah tangga Nindy bernama Leman dan Lia. Bahkan Nikita berencana mendirikan tenda di depan Polres Jaksel.
Tidak itu saja. Nikita juga membuka Posko 6969 untuk menampung pengaduan para korban yang mengklaim mengalami kerugian dari Dito Mahendra. Nikita mengklaim hingga hari ini sudah ada 12 orang yang menghubunginya dan timnya yang mengaku pernah ditipu oleh Dito Mahendra, dengan kerugian ratusan juta rupiah hingga Rp40 miliar.
Entah drama apa lagi yang hendak dimainkan Nikita Mirzani. Sedangkan kini Mahendra Dito menghadapi pelaporan JPU ke Polres Serang Kota. Soal drama, Nikita Mirzani memang jagonya. Entah Mahendra Dito atau Dito Mahendra. Yang jelas, kasus ini merupakan dramaturgi.


























