• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Dramaturgi Kasus Nikita Mirzani

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 2, 2023
in Feature
0
Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Korban Nikita Mirzani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

Nikita Mirzani nampak sumringah usai menjalani sidang yang berakhir dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

Jakarta – Mahendra Dito tak datang, Nikita Mirzani melayang.

Demikianlah. Gara-gara Mahendra Dito Sampurno selaku saksi pelapor tidak pernah datang untuk bersaksi di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022), memvonis bebas terdakwa Nikita Mirzani melalui Putusan PN Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tertanggal 29 Desember 2022.

Saat itu juga Nikita dikeluarkan dari ruang tahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Artis yang karib disapa Nyai itu pun mengklaim dirinya sebagai pemenang, serasa terbang dan melayang. 

Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita kepada Dito. Pengusaha yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota. Lewat Instagram Story-nya tanggal 15 Mei 2022 pukul 15.00 WIB, Nikita dituding menyebut Dito sebagai seorang penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu). 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, sehingga akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan sejak 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal pelaporan hingga pembacaan vonis, kasus yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa ini bernuansa dramaturgi. Penuh drama. 

Dramaturgi adalah interaksi sosial yang dimaknai seperti drama dalam teater. Benar juga kata Taufiq Ismail, dunia ini panggung sandiwara. 

Dikutip dari sejumlah sumber, teori dramaturgi dikembangkan oleh sosiolog terkemuka dari Universitas Chicago, Amerika Serikat (AS), Erving Goffman (1922-1982). Dalam bukunya berjudul “Presentation of Self in Everyday Life” (1959), Goffman menjelaskan dramaturgi adalah sandiwara kehidupan yang disajikan oleh manusia.

Situasi dramatik yang seolah-olah terjadi di atas panggung merupakan ilustrasi untuk menggambarkan individu-individu dan interaksi yang dilakukan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Teori yang dikembangkan oleh Goffman ini tidak lepas dari teori “looking-glass self”-nya Charles Cooley (1864-1929), sosiolog asal AS juga. Teori tersebut terdiri dari tiga komponen, yakni, pertama, seseorang mengembangkan bagaimana ia tampil bagai orang lain. Kedua, seseorang membayangkan bagaimana penilaian orang lain atas penampilannya. Ketiga, seseorang mengembangkan perasaan diri sebagai akibat mengembangkan penilaian orang lain.

Menurut Goffman, kehidupan sosial dapat dibagi menjadi “wilayah depan” dan “wilayah belakang”.

Wilayah depan diibaratkan panggung sandiwara bagian depan (“front stage”), tempat pemain berperan atau bersandiwara. Front stage merupakan panggung yang terdiri dari bagian pertunjukan atas penampilan dan gaya. Di panggung ini individu membangun dan menunjukkan sosok ideal dari identitas yang akan ditonjolkan dalam interaksi sosialnya.

Sedangkan wilayah belakang ibarat panggung bagian belakang (“back stage”) atau ruang rias tempat pemain bersantai, mempersiapkan diri atau berlatih untuk memainkan perannya di panggung depan.

Back stage merupakan bagian tersembunyi dari pertunjukan. Bagian ini dimaksudkan untuk melindungi rahasia pertunjukan dan menjadi tempat individu tampil seutuhnya dalam arti identitas aslinya.

Teori ini menggambarkan manusia yang tidak tampil “apa adanya” di dalam kehidupan bersosial. Manusia ingin menampilkan pertunjukan terbaiknya untuk mendapatkan citra yang baik pula dalam bersosial.

Mengapa kasus Nikita ini bernuansa dramaturgi? Karena memang penuh drama. Bak sandiwara. Betapa tidak? 

Pertama, Dito memilih Polres Serang Kota sebagai tempat melaporkan Nikita. Padahal domisili Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Secara hukum memang tidak salah, hanya saja di luar kelaziman. 

Kedua, surat penetapan tersangka Nikita sempat beredar di media sosial sebelum diterima pemeran film “Nenek Gayung” itu yang kemudian diklarifikasi polisi. 

Ketiga, rumah kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan sempat digerebek belasan polisi dari Polres Serang Kota pada 15 Juni 2022 selama 10 jam mulai pukul 03.00 WIB. Polisi laiknya mau menangkap teroris saja di pagi buta.

Keempat, polisi menjemput paksa Nikita di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Saat itu Nikita diketahui bersama anak-anaknya. 

Kelima, Dito tak pernah sekalipun menampakkan batang hidungnya di PN Serang untuk bersaksi selama beberapa kali sidang hingga Nikita divonis bebas. Dalihnya, Dito sakit demam berdarah dengue (DBD). Belakangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Dito sedang berada di Malaysia. Tapi versi Nikita, Dito ada di Singapura. 

JPU sempat ditegur Majelis Hakim karena dinilai tidak serius menghadirkan Dito. Mungkin untuk membuktikan keseriusannya, JPU akhirnya mengajukan banding atas vonis bebas Nikita. Tidak itu saja. JPU segera melimpahkan berkas perkara Nikita kembali ke PN Serang. Inilah drama keenam. 

Untuk menambah keseriusannya, Kejaksaan Negeri Serang juga telah melaporkan Dito ke Polres Serang Kota atas dugaan mempersulit penuntutan, Jumat (30/12/2022). Jaksa mengatakan selama persidangan, Dito tidak pernah serius datang sebagai saksi korban dan kerap kali menghindar meski kejaksaan selalu mencari keberadaannya.

Bahkan sebelum putusan hakim dibacakan, Kejari Serang masih terus mencari keberadaan Dito di Jakarta. Namun menurut kuasa hukum kekasih Nindy Ayunda itu, Dito berada di Malaysia. Inilah drama ketujuh. 

Nikita pun tak mau kalah dalam bermain drama. Ia, misalnya, sering membuat gaduh saat diperiksa, baik di kepolisian maupun pengadilan. Termasuk dengan mendorong mikrofon di pengadilan sehingga jatuh. 

Puncak drama yang dimainkan Nikita adalah menuduh JPU menerima suap dari Dito. Majelis Hakim pun sudah mempersilakan JPU mengambil langkah hukum jika memang tidak terima dengan tuduhan serius Nikita Mirzani itu.

Belum Tamat

Memang, di “front stage” polisi dan jaksa menampakkan keseriusannya. Tapi di “back stage”, hanya polisi, jaksa dan Dito sendiri yang tahu apa motif sebenarnya dari pelaporan atas Nikita. Apakah Dito sekadar “mengerjai” Nikita supaya masuk penjara, atau memang benar-benar mau menegakkan hukum demi kebenaran dan keadilan. 

Kalau ternyata niat Dito sekadar “mengerjai” Nikita, alangkah kasihannya polisi dan jaksa yang telah diperalat Dito.

Fakta bahwa Dito seorang pengusaha dan cucu mendiang jenderal telah memberi warna lain di back stage dramaturgi kasus Nikita Mirzani ini.

Namun, vonis bebas atas Nikita Mirzani ini tidak lantas membuat dramaturgi perseteruannya dengan Mahendra Dito tamat. Nikita kini menagih laporan dirinya ke Polres Jakarta Selatan atas Nindy Ayunda yang ia tuduh telah menyekap dan menganiaya bekas sopir dan asisten rumah tangga Nindy bernama Leman dan Lia. Bahkan Nikita berencana mendirikan tenda di depan Polres Jaksel.

Tidak itu saja. Nikita juga membuka Posko 6969 untuk menampung pengaduan para korban yang mengklaim mengalami kerugian dari Dito Mahendra. Nikita mengklaim hingga hari ini sudah ada 12 orang yang menghubunginya dan timnya yang mengaku pernah ditipu oleh Dito Mahendra, dengan kerugian ratusan juta rupiah hingga Rp40 miliar.

Entah drama apa lagi yang hendak dimainkan Nikita Mirzani. Sedangkan kini Mahendra Dito menghadapi pelaporan JPU ke Polres Serang Kota. Soal drama, Nikita Mirzani memang jagonya. Entah Mahendra Dito atau Dito Mahendra. Yang jelas, kasus ini merupakan dramaturgi.

Tags: Mahendra DitoNikita Mirzani

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

2023, Tantangan Resesi Ekonomi Dunia

Next Post

Petaka Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Bebas Lalu Dipolisikan Jaksa, Ada Apa?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Rp6,9 Triliun Kerugian Negara Akibat Korupsi Krakatau Steel (KRAS) 5 Mantan Bos Jadi Tersangka 

Petaka Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Bebas Lalu Dipolisikan Jaksa, Ada Apa?

Bobby Nasution Minta Juara MTQ Bebas Masuk PTN/PTS Tanpa Tes

Bobby Nasution: Kota Medan Anti-LGBT!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist