Iran memuji dukungan masyarakat internasional terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB, dan mengatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan bahwa rezim Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya sepanjang sejarah palsunya.
Nasser Kan’ani membuat pernyataan tersebut dalam postingannya di X pada hari Sabtu, sehari setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi dalam sesi darurat majelis tersebut, mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
“Rezim Zionis hidup dalam situasi yang semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya sepanjang sejarah palsunya. Pihak berwenang Amerika dibiarkan begitu saja dalam memberikan dukungan membabi buta bahkan di antara rakyat mereka sendiri,” kata Kan’ani.
“Pemungutan suara tegas masyarakat internasional dalam mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB jelas menunjukkan isolasi rezim Zionis dan AS dalam komkomuni intinternasiona” imbuhnya.
Kan’ani melanjutkan dengan mengatakan bahwa dukungan terang-terangan dan terselubung para pejabat AS terhadap kejahatan Israel di Jalur Gaza “terjadi pada saat konsensus internasional telah terbentuk lebih dari sebelumnya dalam mendukung rakyat Palestina yang tertindas.”
Komunitas internasional telah menyuarakan suaranya menentang genosida, pemindahan paksa, pendudukan dan pembunuhan anak oleh rezim Israel, tambahnya.
Pada hari Jumat, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah resolusi, yang dipelopori oleh Uni Emirat Arab (atas nama Kelompok Arab), yang menyerukan peninjauan kembali tawaran keanggotaan Palestina di PBB.
Sebanyak 143 negara mendukung peningkatan status Palestina di badan dunia tersebut, sementara sembilan negara menolak dan 25 negara abstain.
Resolusi tersebut juga memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina, sehingga mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB sebagai anggota penuh.
Amerika Serikat, sekutu terbesar rezim Israel, sejauh ini menghalangi upaya Palestina untuk diakui sebagai anggota penuh dengan menjatuhkan hak veto terhadap resolusi yang relevan.
Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota PBB, status yang diberikan kepadanya pada tahun 2012. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.
Pengesahan resolusi tersebut terjadi ketika perang genosida rezim Israel di Jalur Gaza telah meningkatkan simpati terhadap warga Palestina dan memperkuat seruan internasional untuk pengakuan Negara Palestina.
Setidaknya 34.943 orang warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah tewas dan 78.572 orang terluka dalam perang yang dimulai Israel pada 7 Oktober 2023 menyusul operasi pembalasan yang dilakukan oleh gerakan perlawanan di wilayah Palestina.