• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

ELSAM Desak KPU Verifikasi Ulang Dokumen Cagub Terkait Kasus Pencatutan NIK

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 17, 2024
in News, Pilkada
0
ELSAM Desak KPU Verifikasi Ulang Dokumen Cagub Terkait Kasus Pencatutan NIK
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews — Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan dalam proses pencalonan mereka.

“KPU harus segera melakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang mengumpulkan dokumen persyaratan secara melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan data pribadi pemilih. KPU juga harus memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melakukan proses verifikasi,” demikian pernyataan resmi ELSAM yang dirilis pada Jumat (16/8/2024).

ELSAM menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi yang dilakukan oleh pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Pasangan ini diduga telah melakukan pemrosesan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum, tanpa mendapatkan persetujuan eksplisit dari subjek data, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) huruf a UU PDP. Undang-undang tersebut mengharuskan adanya dasar hukum yang sah untuk pemrosesan data KTP, terutama untuk tujuan pencalonan.

“Pasangan calon harus menjelaskan tujuan pemrosesan data, jenis data yang diproses, jangka waktu retensi dokumen, serta rincian informasi yang dikumpulkan kepada subjek data. Dugaan pencatutan ini mengindikasikan bahwa data pribadi diproses tanpa persetujuan apapun dari subjek data,” tambah ELSAM.

Dalam UU PDP, tindakan pencatutan data pribadi secara melawan hukum ini dilarang keras dan diancam dengan hukuman pidana. Pasal 65 Ayat (1) UU PDP menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu, Pasal 95 UU Administrasi Kependudukan juga mengatur larangan mengakses database kependudukan tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara dua tahun dan denda Rp25 juta.

ELSAM juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta terhadap syarat pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data KTP warga yang tersedia di situs Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. “Ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi namun tercatat mendukung Dharma-Kun,” ungkap Dody.

Dengan adanya temuan ini, ELSAM berharap KPU dapat bertindak tegas untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dalam hal perlindungan data pribadi tidak dilanggar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK – Siapa Yang Di Target?

Next Post

Penyakit Cacar Moyet  Nyebar ke Eropa Setelah Wabah Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Global

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik
Birokrasi

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Next Post
Penyakit Cacar  Moyet  Nyebar ke Eropa Setelah Wabah Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Global

Penyakit Cacar Moyet  Nyebar ke Eropa Setelah Wabah Dinyatakan Sebagai Darurat Kesehatan Global

Ketum Megawati Optimis Paslon Ganjar Mahfud Menang Satu Putaran, TPN Tidak Yakin

Alasan Megawati Tidak Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di IKN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist