Fusilatnews – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri baru saja mengingatkan jajaran Pamapta — pasukan patroli dan pengamanan masyarakat — agar “memiliki rasa empati.” Sebuah pesan yang terdengar lembut di tengah deru sirene dan aroma bensin patroli. Kalimat sederhana itu, entah kenapa, terasa seperti temuan baru dalam dunia kepolisian kita. Padahal, bukankah empati seharusnya menjadi pondasi pertama dari tugas mereka: melindungi, mengayomi, dan melayani?
Barangkali inilah tonggak lahirnya kembali psikologi pelayanan polisi — sebuah disiplin yang, kalau mau jujur, sudah lama hilang di ruang tunggu kantor polisi, di balik meja laporan, dan di antara deru kendaraan dinas yang lebih sering menyalip warga ketimbang menolong. Betapa berartinya kata “empati” jika harus diucapkan ulang, diseminarkan, dan dijadikan bahan pelatihan bagi para perwira. Seolah sedang mengajari seseorang kembali cara menjadi manusia.
Dalam pelatihan yang digelar tertutup itu, Kapolda mengingatkan agar setiap laporan masyarakat — bahkan yang masuk lewat hotline 110 — dianggap sebagai suara saudara sendiri. Indah sekali. Namun di luar gedung itu, barangkali masih ada warga yang datang melapor kehilangan motor, lalu dipersilakan menunggu “karena komandannya sedang rapat.” Empati, tampaknya, memang masih butuh surat perintah harian untuk diaktifkan.
Pamapta, menurut definisi resmi, adalah wajah pertama kepolisian. Mereka yang pertama kali menyapa masyarakat, memimpin penanganan di tempat kejadian, dan menjadi simbol kehadiran negara dalam situasi darurat. Tapi wajah pertama itu sering tampak kaku, bahkan dingin, karena terlalu sering bersentuhan dengan prosedur daripada perasaan. Maka ketika Kapolda bicara tentang empati, kita seperti diingatkan bahwa di balik tameng, rompi antipeluru, dan jargon Presisi, masih ada ruang kecil yang bernama nurani.
Mungkin pernyataan Asep bukan sekadar seruan moral, melainkan sinyal bahwa kepolisian tengah berupaya menemukan kembali jiwanya. Setelah sekian lama terjebak dalam logika kekuasaan dan ketertiban, kini mereka mencoba belajar lagi menjadi pelayan masyarakat — bukan penguasa di atasnya. “Kita harus mampu merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” ujar Kapolda. Kalimat itu seharusnya bisa menjadi mantra baru, bukan hanya slogan yang digantung di dinding pos polisi.
Namun, empati yang sejati tidak lahir dari seminar. Ia tumbuh dari keberanian untuk menolak arogansi, dari kesediaan mendengar keluhan orang kecil tanpa merasa diganggu. Empati bukan latihan formal; ia adalah kesadaran moral — sesuatu yang tak bisa diinstruksikan lewat apel pagi.
Jadi, ketika Kapolda mengingatkan bawahannya tentang empati, semoga itu bukan sekadar acara pelatihan internal. Semoga itu adalah bentuk introspeksi kelembagaan: bahwa sebelum menegakkan hukum, polisi perlu lebih dulu menegakkan kemanusiaan. Sebab tanpa empati, setiap tindakan aparat hanyalah prosedur tanpa jiwa — sekadar seragam yang berjalan tanpa rasa.





















