Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh korban berinisial RZ.
Jakarta – Fusilatnews – Dengan didampingi kuasa hukumnya, Edie Toet Hendratno alias ETH, Rektor nonaktif Universitas Pancasila, tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pukul 10.00 untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang karyawannya.
Saat ditanya oleh awak media Edie membantah kalau dirinya tidak melakukan tindakan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan dua korbannya.selanjutnya langsung masuk gedung Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Enggak-enggak, enggak lah. ayo, ayo, ayo, saya harus masuk, saya harus masuk,” ujar Edie sembari masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Sebelumnya, Edie sempat tidak hadir pemeriksaan pada Senin (26/2/2024) lalu. Edie meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda karena ada kegiatan lain di waktu yang sama.
Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh korban berinisial RZ.
“Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang rektor itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024. Kemudian laporan polisi berikutnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Dalam perkara ini, ETH diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).