Ketika Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, publik bereaksi dengan skeptis. Sejarah politik Indonesia telah menunjukkan bahwa komitmen verbal tidak selalu berbanding lurus dengan tindakan nyata. Pernyataan semacam ini sering kali hanya menjadi retorika politik, bukan representasi dari kebijakan yang sungguh-sungguh ingin dijalankan. Namun, yang lebih penting dari sekadar menilai komitmen adalah melihat bagaimana kasus-kasus korupsi besar—seperti kasus pagar laut dan dugaan korupsi di Pertamina—ditangani dalam praktiknya.
Bahasa sebagai Pembentuk Pemikiran dan Realitas
Dalam filsafat bahasa, sebagaimana dijelaskan oleh Ludwig Wittgenstein dan Michel Foucault, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga membentuk cara kita memahami dan menginterpretasikan dunia. Wacana yang diciptakan oleh elite politik melalui bahasa dapat mengonstruksi atau mendistorsikan realitas. Pernyataan Prabowo tentang pemberantasan korupsi dapat dipahami dalam konteks ini: apakah ia hanya membentuk realitas yang diinginkan tanpa substansi, ataukah benar-benar mencerminkan kebijakan yang konkret?
Kita bisa melihat bagaimana bahasa mempengaruhi persepsi publik dalam dua aspek:
- Normalisasi Retorika Tanpa Implementasi
- Jika pernyataan tentang pemberantasan korupsi terus-menerus digaungkan tanpa tindak lanjut, ia hanya menjadi bagian dari permainan bahasa yang menciptakan kesan ada komitmen, tanpa ada perubahan nyata.
- Ini terjadi dalam kasus pagar laut, di mana dugaan korupsi triliunan rupiah hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang transparan. Wacana yang digunakan cenderung bersifat eufemistis, seperti “penguatan sektor maritim” alih-alih langsung menyebut skandal yang terjadi.
- Distorsi Makna Akuntabilitas
- Dalam kasus Pertamina, terdapat upaya untuk mengalihkan perhatian dari inti masalah dengan narasi bahwa “pembangunan infrastruktur energi tetap harus berjalan”. Ini menunjukkan bagaimana bahasa bisa digunakan untuk mereduksi persoalan menjadi isu teknis ketimbang kasus korupsi yang melibatkan pertanggungjawaban hukum.
- Wacana “stabilitas ekonomi nasional” sering kali menjadi tameng yang mengaburkan urgensi penegakan hukum terhadap pejabat atau korporasi yang terlibat.
Antara Realitas dan Tanggung Jawab Politik
Jika komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi ingin dinilai secara objektif, maka harus ada indikator konkret yang bisa diukur. Beberapa hal yang dapat menjadi parameter adalah:
- Apakah ada reformasi sistemik dalam penegakan hukum yang memudahkan pemberantasan korupsi?
- Apakah kasus-kasus besar seperti pagar laut dan Pertamina mendapatkan perhatian serius dan diselesaikan dengan transparansi?
- Apakah bahasa yang digunakan dalam menanggapi kasus-kasus ini bersifat jujur dan terbuka, atau justru penuh manipulasi makna?
Dalam praktiknya, bahasa bisa menjadi alat untuk menciptakan kepatuhan semu, di mana publik dipaksa percaya bahwa tindakan nyata sedang dilakukan, padahal yang terjadi hanyalah pencitraan. Oleh karena itu, lebih dari sekadar mengevaluasi janji Prabowo, yang paling krusial adalah memastikan bahwa realitas yang dibangun oleh bahasa politiknya sesuai dengan tindakan yang diambil.
Kesimpulan
Komitmen pemberantasan korupsi harus diukur dari lebih dari sekadar janji verbal; ia harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Dalam filsafat bahasa, pemahaman kita tentang realitas sangat dipengaruhi oleh wacana yang digunakan untuk mendeskripsikannya. Jika Prabowo sungguh-sungguh dalam janjinya, maka bahasa politik yang digunakannya harus selaras dengan tindakan konkret dalam menangani kasus pagar laut dan Pertamina. Jika tidak, maka pernyataan tersebut tak lebih dari permainan kata yang mengaburkan kenyataan. Oleh karena itu, publik harus lebih kritis dalam memahami bagaimana bahasa politik membentuk persepsi dan realitas yang kita alami sehari-hari.




















