Menurut Faisal dari hasil analisis kedua jenis keramik itu disatukan. Padahal, mayoritas keramik di Indonesia, berasal dari jenis keramik merah. Produsen keramik porselen di Indonesia, hanya sedikit.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam diskusi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, memaparkan kritiknya terhadap Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) yang memukul rata bea masuk anti-dumping (BMAD) ubin keramik untuk semua jenis ukuran. Padahal, produk ubin keramik memiliki spesifikasi ukuran berbeda-beda.
“Brek, pukul rata ukuran berapa aja dikenakan bea masuk tinggi. KADI ini seperti jurus pesilat mabok. Semua dilibas,” ujar Faisal Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam diskusi ini Faisal memaparkan perbedaan jenis keramik merah dan porselen dalam laporan KADI.
Menurut Faisal dari hasil analisis kedua jenis keramik itu disatukan. Padahal, mayoritas keramik di Indonesia, berasal dari jenis keramik merah. Produsen keramik porselen di Indonesia, hanya sedikit.
Untuk keramik porselen, Faisal memperkirakan kapasitas produksinya hanya sekitar 600 ribu. Padahal, kebutuhan dalam negeri mencapai angka 1,5 juta. Jadi kesimpulannya industri dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri.
Faisal menekankan produksi keramik berukuran jumbo yang banyak ditemukan di gedung-gedung besar. Menurut dia, kebanyakan keramik-keramik itu diimpor dari luar negeri. Sementara industri dalam negeri lebih banyak memproduksi keramik berukuran 30×30 dan 60×60.
Untuk membuktikan adanya dumping, KADI memeriksa data-data, baik dari produsen maupun industri dalam negeri. KADI juga mencocokkan data dengan data mentah impor yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Memang ditemukan adanya bukti damping di situ, setelah melakukan penyelidikan panjang,” ujar Kepala KADI Danang Prasta Danial, ditemui di kantornya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam laporannya, rekomendasi itu kini berstatus “masih dalam proses penetapan pengenaan”. Rekomendasi itu mencakup sebelas kode HS, yakni 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92.
Ada 31 produsen dan 17 traders dari Negeri Tirai Bambu yang disasar KADI dalam penyelidikan itu. Setiap perusahaan itu memiliki margin dumping yang bervariasi. Penyelidikan juga menyasar 11 importir dalam negeri. Dari perusahaan-perusahaan asing itu, ada tiga perusahaan yang tidak mengisi jawaban kuesioner secara lengkap