• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

fusilat by fusilat
May 13, 2026
in Birokrasi, Crime, News
0
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews.-Praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh aparat negara, khususnya di lingkungan Imigrasi dan Bea Cukai, bukan sekadar pelanggaran hukum administratif. Lebih dari itu, tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan bangsa Indonesia sendiri. Seperti ditegaskan oleh Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), aparat yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan hukum dan regulasi sesungguhnya sedang merampas hak rakyat Indonesia, pemilik sah dari negara ini.

Eksistensi sebuah negara bukanlah entitas abstrak yang jatuh begitu saja dari langit. Indonesia, sebagai sebuah bangsa yang merdeka, berdiri tegak di atas empat pilar utama: rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan kedaulatan. Dari keempat elemen tersebut, rakyat menempati posisi sebagai unsur nomor wahid dan terpenting. Rakyat adalah pemilik sah negeri ini; tanpa rakyat, sebuah wilayah hanyalah tanah kosong, dan pemerintah hanyalah struktur tanpa nyawa.

Namun, dalam praktik birokrasi di pintu-pintu gerbang negara, seperti pada unit Keimigrasian dan Bea Cukai, sering kali terjadi anomali yang mencederai martabat bangsa. Praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap warga negara asing (WNA), sebagaimana yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Yogyakarta terhadap warga Pakistan dan Yaman baru-baru ini, bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan sebuah bentuk penistaan terhadap mandat rakyat Indonesia.

Pemerasan adalah Tindak Pemerkosaan terhadap Rakyat

Sebagaimana diketahui bahwa rakyat adalah entitas yang membiayai negara melalui pajak dan sumber daya mereka agar Indonesia dapat terus eksis, tumbuh, dan berkembang. Atas mandat rakyat pulahlah hukum diciptakan. Negara, melalui perwakilannya, menerbitkan undang-undang dan menginstruksikan pemerintah beserta aparaturnya untuk melaksanakan aturan tersebut demi ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Ketika aparat pemerintah, baik di unit Imigrasi maupun Bea Cukai, sengaja melanggar atau membelokkan implementasi Undang-Undang Keimigrasian dan Kepabeanan demi keuntungan pribadi, mereka sejatinya sedang melakukan pelecehan terhadap entitas yang menerbitkan hukum tersebut, yakni Rakyat Indonesia.

Tokoh pers dan aktivis Hak Asasi Manusia, Wilson Lalengke, dengan Sangat fulgar menegaskan bahwa aparat yang melakukan pemerasan dengan dalih hukum sesungguhnya sedang memperkosa rakyat Indonesia. Mengapa demikian? Karena hukum yang mereka gunakan untuk menekan WNA adalah hukum yang dibuat oleh negara atas nama rakyat. Ketika hukum itu dipelintir demi kepentingan pribadi, aparat tersebut sedang menodai martabat rakyat yang melahirkan hukum itu.

Aparat yang melakukan pemerasan di balik kedok penegakan hukum pada hakikatnya sedang menggunakan senjata milik rakyat untuk menyerang rakyat itu sendiri. Wilson Lalengke sekali lagi dengan tajam menyebut fenomena ini sebagai tindakan “memperkosa rakyat”. Menggunakan peraturan yang dibiayai dan disahkan oleh rakyat untuk memuaskan hawa nafsu ketamakan pribadi adalah bentuk pengkhianatan mandat yang paling rendah.

Refleksi Filosofis: Keadilan dan Kemanusiaan

Secara filosofis, tindakan ini mencerminkan apa yang diperingatkan oleh filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679), tentang potensi kembalinya manusia ke kondisi Homo Homini Lupus, di mana manusia menjadi serigala bagi sesamanya. Ketika birokrasi yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pemangsa (predator), maka kontrak sosial antara rakyat dan negara telah rusak.

Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dalam Categorical Imperative-nya, menekankan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai sarana. Ketika oknum aparat melihat WNA hanya sebagai “sapi perah” atau sarana untuk memperkaya diri, mereka tidak hanya merendahkan WNA tersebut, tetapi juga meruntuhkan martabat kemanusiaan bangsa Indonesia di mata bangsa-bangsa lain.

Keserakahan aparat ini juga sejalan dengan kritik Filsuf Jerman, Karl Marx (1818-1883) mengenai bagaimana hukum sering kali disalahgunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan administratif untuk melakukan akumulasi kekayaan. Dalam konteks Indonesia, kekuasaan administratif yang diberikan rakyat kepada aparat Imigrasi dan Bea Cukai seharusnya digunakan untuk menjaga pintu gerbang kedaulatan, bukan untuk mendirikan “lapak” pemerasan.

Selain itu, Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM) dalam karyanya The Republic mengingatkan bahwa sebuah negara akan hancur jika para pemimpin dan aparatnya lebih mencintai kekayaan daripada kebenaran. Pungli terhadap WNA adalah bukti bahwa nilai-nilai keutamaan (virtue) telah digantikan oleh materialisme buta yang akan membawa Indonesia kepada kehancuran.

Dalam konteks filsafat Bangsa Indonesia, praktik pemerasan ini jelas bertentangan dengan Pancasila. Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab menjustifikasi bahwa pemerasan adalah tindakan tidak beradab, merendahkan martabat manusia. Ketika pemerasan dilakukan atas nama hukum, tindakan semacam itu merupakan pemerkosaan biadab terhadap rakyat.

Sila Kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga menjadi pedoman bagi setiap orang, terutama aparat pemerintah untuk menghormati dan mewujudkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Ketika aparat mencari keuntungan pribadi, keadilan sosial hilang, dan seluruh rakyat Indonesia dirugikan. Pancasila menuntut agar aparat negara bekerja demi kepentingan rakyat, bukan demi kantong pribadi.

Menagih Tanggung Jawab Pemerintah

Praktik pemerasan terhadap WNA memiliki dampak sistemik. Selain merusak iklim investasi dan citra Indonesia di mata internasional, tindakan ini adalah penghinaan langsung terhadap setiap warga negara Indonesia yang bekerja keras membayar pajak untuk menggaji para aparat tersebut.

Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Penegakan hukum terhadap oknum Imigrasi dan Bea Cukai nakal adalah harga mati untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika aparat terus dibiarkan menggunakan hukum sebagai alat pemerasan, maka esensi Indonesia sebagai negara hukum (Rechsstaat) akan berubah menjadi negara kekuasaan (Machtsstaat) yang tiran.

Sudah saatnya pemerintah melakukan pembersihan total demi menjaga kehormatan pemilik sah negeri ini: Rakyat Indonesia. Keadilan tidak boleh hanya menjadi pajangan di dinding kantor pemerintahan, melainkan harus dirasakan oleh setiap orang yang menginjakkan kaki di tanah air, tanpa rasa takut akan diperas oleh mereka yang seharusnya melayani.

Bangsa ini harus memilih: terus membiarkan aparat predator merajalela, atau bangkit menegakkan hukum yang benar demi rakyat. Seperti kata Socrates (470-399 SM), “Keadilan adalah ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan.” Indonesia hanya akan maju jika aparatnya kembali selaras dengan kebaikan, bukan sejalan dengan kerakusan. (TIM/Red)
[00:30, 5/13/2026] Wilson Lalengke: Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

Solok Selatan – Di sebuah sudut terpencil di Solok Selatan, Sumatera Barat, hiduplah seorang pemuda bernama Rusdi Asmi. Di usianya yang menginjak 28 tahun, usia di mana pemuda lain sedang giat-giatnya membangun masa depan, Rusdi justru harus bergelut dengan keterbatasan fisik yang dibawanya sejak lahir. Ia adalah seorang penyandang disabilitas yang kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Nasib malang seolah enggan beranjak dari hidupnya. Rusdi adalah seorang yatim. Satu-satunya sandaran hidup yang ia miliki adalah ibunya yang kini sudah lanjut usia. Tragisnya, sang ibu yang dulu menjadi tulang punggung dengan bekerja serabutan di sawah oran…

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesta Babi, Saat Oligarki Ngga Mau Disebut Babi

Next Post

​Ketika Negara Membuka Hulu Kerusakan ​(Refleksi tentang Moral Bangsa, Kebijakan Publik, dan Arah Peradaban Indonesia)

fusilat

fusilat

Related Posts

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR
Birokrasi

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa
daerah

Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa

May 13, 2026
Nasaruddin Umar dan Klaim “Menag Terhebat”: Sebuah Kekonyolan Konstitusional
Birokrasi

Kementerian Agama Sarang Penyamun

May 13, 2026
Next Post

​Ketika Negara Membuka Hulu Kerusakan ​(Refleksi tentang Moral Bangsa, Kebijakan Publik, dan Arah Peradaban Indonesia)

NEGARA, SEPIRING NASI, DAN RASA CURIGA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR
Birokrasi

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Tenaga Ahli Anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014 Jakarta - Mungkin karena MPR identik dengan konspirasi politik,...

Read more
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Nasaruddin Umar dan Klaim “Menag Terhebat”: Sebuah Kekonyolan Konstitusional

Kementerian Agama Sarang Penyamun

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026

NEGARA, SEPIRING NASI, DAN RASA CURIGA

May 13, 2026

​Ketika Negara Membuka Hulu Kerusakan ​(Refleksi tentang Moral Bangsa, Kebijakan Publik, dan Arah Peradaban Indonesia)

May 13, 2026
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

May 13, 2026
Pesta Babi, Saat Oligarki Ngga Mau Disebut Babi

Pesta Babi, Saat Oligarki Ngga Mau Disebut Babi

May 13, 2026
Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa

Di Balik Kisah Kusta: Tubuh yang Mati Rasa dan Stigma yang Menyiksa

May 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026

NEGARA, SEPIRING NASI, DAN RASA CURIGA

May 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist