Fusilatnews – Dalam dua dekade terakhir, dunia menghadapi tren global yang kurang kondusif terhadap agama. Fenomena ini bukan sekadar asumsi normatif, melainkan didukung oleh data empirik dari berbagai lembaga riset internasional. Pew Research Center dan World Values Survey—dua institusi yang selama bertahun-tahun memotret dinamika religiositas global—menunjukkan kecenderungan menurunnya afiliasi terhadap agama formal, khususnya di negara-negara maju. Temuan ini juga diperkuat oleh kajian mutakhir Ronald Inglehart dan Pippa Norris dalam studi mereka tentang existential security theory, yang menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat kesejahteraan dan rasa aman eksistensial suatu masyarakat, semakin berkurang ketergantungannya pada institusi agama.
Secara global, dua agama besar mengalami tren penurunan jumlah penganut aktif: Kristen dan Hindu. Sebaliknya, satu-satunya agama yang terus tumbuh secara kuantitatif adalah Islam. Namun, pertumbuhan ini bukan terutama disebabkan oleh peningkatan konversi atau revivalisme keagamaan, melainkan oleh faktor demografis: tingkat fertilitas yang relatif tinggi di negara-negara mayoritas Muslim.
Pertanyaan kuncinya: apakah agama Islam mendorong tingginya angka kelahiran? Data menunjukkan sebaliknya. Di negara-negara Muslim dengan GDP per kapita tinggi—seperti Turki, Iran, atau negara Teluk—tingkat fertilitas justru rendah. Sebaliknya, fertilitas tinggi ditemukan di negara-negara Muslim dengan tingkat kesejahteraan rendah. Artinya, faktor utama bukan doktrin agama, melainkan kondisi ekonomi. Ketika kesejahteraan meningkat, ketergantungan pada institusi agama cenderung menurun. Inilah paradoks besar yang akan dihadapi dunia Islam dalam beberapa dekade ke depan: umat Islam bertambah secara jumlah, tetapi intensitas keberagamaan institusional berpotensi melemah seiring naiknya kesejahteraan.
Indonesia tidak berada di luar arus besar ini.
Pada era awal kemerdekaan, tingkat fertilitas perempuan Indonesia berada di kisaran hampir enam anak per perempuan. Kini angka itu turun drastis ke sekitar 2,1—mendekati batas replacement rate. Pada saat yang sama, GDP per kapita Indonesia melonjak dari sekitar 400–500 dolar pada era Soekarno menjadi hampir 4.700 dolar hari ini. Kombinasi dua faktor ini—turunnya fertilitas dan naiknya kesejahteraan—adalah indikator kuat bahwa Indonesia juga sedang bergerak menuju fase masyarakat dengan tingkat ketergantungan keagamaan yang lebih cair.
Namun di sisi lain, justru terjadi ekspansi besar-besaran lembaga pendidikan keagamaan.
Sejak 2010, jumlah pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan Islam meningkat signifikan. Data Kementerian Agama menunjukkan:
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN): ±59 institusi
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS): ±847 institusi
- Total kampus keagamaan Islam: lebih dari 900
Sebagai perbandingan, total perguruan tinggi di Indonesia sekitar 3.200. Artinya, hampir sepertiga perguruan tinggi Indonesia berbasis keagamaan. Dari sisi jumlah lembaga, ini bahkan melampaui jumlah kampus di Amerika Serikat maupun Tiongkok jika dibandingkan dengan rasio populasi.
Di satu sisi, ini mencerminkan geliat besar pendidikan Islam. Di sisi lain, ini menyimpan persoalan serius: orientasi kuantitas jauh melampaui kualitas.
Di tengah tren global menurunnya afiliasi keagamaan formal dan turunnya angka kelahiran, suplai lembaga pendidikan Islam terus bertambah. Padahal, suplai calon peserta didik justru cenderung stagnan atau menurun. Jika tidak diantisipasi, banyak lembaga akan menghadapi krisis keberlanjutan, rendahnya kualitas akademik, dan ketimpangan kompetensi lulusan.
Ironisnya, pada sektor lain, justru terjadi “panen” peluang ekonomi keagamaan. Data Pew Research menunjukkan pertumbuhan signifikan pada sektor zakat, infaq, sedekah, haji, dan umrah, seiring naiknya kelas menengah Muslim. Artinya, dimensi ritual-ekonomi agama tumbuh, sementara dimensi institusional pendidikan berisiko kelebihan pasokan.
Inilah tantangan strategis Kementerian Agama dan ekosistem pendidikan Islam hari ini. Bukan lagi sekadar memperbanyak lembaga, melainkan:
- Mengonsolidasikan kualitas pendidikan keagamaan
- Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan zaman
- Mengurangi ekspansi institusi tanpa daya saing akademik
- Mempersiapkan transformasi peran lembaga keagamaan di era masyarakat sejahtera
Jika tidak, pendidikan Islam akan menghadapi badai ganda: penurunan demografi peserta didik dan penurunan minat terhadap religiositas formal.
Gelombang global sekularisasi bukan ancaman teologis, melainkan tantangan tata kelola. Ia menuntut kesiapan institusi agama untuk bertransformasi: dari sekadar penyedia identitas religius, menjadi pusat keunggulan moral, intelektual, dan profesional.
Karena pada akhirnya, masa depan agama tidak ditentukan oleh berapa banyak lembaganya, melainkan oleh seberapa relevan dan bermutu perannya di tengah perubahan dunia.


























