• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejahatan Yaqut Kepada Umat Islam: Quota Haji Baru Dicuri – Dimana Posisi Jokowi?

Ali Syarief by Ali Syarief
January 12, 2026
in Crime, Feature, Tokoh/Figur
0
Kemenag Ungkap Alasan Tak Undang Muhammadiyah di Sidang Isbat
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bukan sekadar persoalan hukum biasa — kasus ini mencederai amanah umat Islam Indonesia yang menanti ibadah haji selama bertahun-tahun.

1. Titik Awal: Kuota Haji Tambahan Versi Diplomasi

Pada Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), dan menyampaikan bahwa antrean haji reguler di Indonesia sudah sangat panjang. Respons dari Kerajaan Arab Saudi adalah menambah kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah. Kuota tambahan ini diberikan kepada negara, bukan kepada individu atau pejabat mana pun.

Dalam konteks ini, niat awalnya adalah mulia: membantu calon jemaah Indonesia yang telah menunggu puluhan tahun agar segera bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, niat baik itu kemudian berubah menjadi pertanyaan besar ketika kuota tersebut diputuskan dialokasikan 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, padahal ketentuan menurut Undang-Undang Haji jelas menetapkan persentase kuota 92 % untuk reguler dan hanya 8 % untuk khusus.

2. Penyalahgunaan Diskresi dan Kekeliruan Distribusi Kuota

KPK menemukan fakta bahwa Yaqut dan staf khususnya ikut serta dalam pembagian kuota tersebut secara tidak sesuai ketentuan — yakni membagi 20.000 kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. Dalam pembagian yang adil dan sesuai hukum, seharusnya mayoritas tetap untuk jamaah reguler, sementara kuota khusus tetap kecil.

Distribusi 50:50 ini membuka peluang besar bagi biro perjalanan haji khusus (PIHK) untuk mengambil keuntungan jauh lebih besar dari yang semestinya, sementara jamaah yang benar-benar butuh naik haji secara reguler justru dirugikan karena jatah mereka — yang seharusnya dominan — menjadi berkurang.

3. Kerugian bagi Umat yang Menunggu Ibadah Haji

Ini yang kemudian menjadi inti dari kritik pedas terhadap putusan Yaqut dalam kasus ini:

  • Pemotongan hak jamaah reguler: Jamaah yang menunggu hingga puluhan tahun kini melihat peluang keberangkatan mereka merosot karena kuota dukungan hukum yang kuat justru dikorbankan untuk kuota khusus yang relatif lebih rentan dimanipulasi harga dan aksesnya. Potensi praktik jual-beli kuota: Pembagian kuota yang tidak proporsional membuka peluang fee, kickback dan praktik merugikan lain di antara biro haji khusus. Bahkan penyidik KPK menemukan adanya aliran uang dan indikasi kickback dalam distribusi kuota ini.
  • Kerugian finansial negara dan sosial: Awal penghitungan kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun — yang pada akhirnya adalah dana umat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, tetapi diduga diselewengkan.

4. Korupsi yang Menyeret Nama Agama dan Ibadah

Kasus kuota haji ini tidak hanya persoalan administrasi birokrasi, tetapi juga soal kepercayaan umat Islam terhadap penyelenggaraan ibadah yang paling suci setelah syahadat dan salat. Ketika proses pembagian kuota disalahgunakan atau dibelokkan, itu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual dan moral — karena ibadah haji adalah kewajiban yang sangat dinanti oleh umat Islam. Keadaan ini menciptakan kekecewaan luas karena jihad ekonomi yang dikeluarkan calon jemaah (tabungan, usaha, umur yang menua) menjadi lebih berat akibat kebijakan yang tidak adil.

5. Status Hukum Yaqut dan Proses KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. KPK menilai ada unsur penyimpangan serius dalam cara kuota tersebut dibagi dan dikelola.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lanjutan, termasuk penghitungan kerugian negara dan penelusuran aliran dana dalam distribusi kuota haji tersebut.


Kesimpulan: Kerugian Umat vs Kebijakan Ambigu

Jika dilihat secara objektif, kasus ini memperlihatkan bahwa kebijakan pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan berdampak bukan hanya secara hukum, tetapi juga pada umat Islam secara luas yang menunggu kesempatan beribadah. Ini menciptakan preseden buruk bila pejabat publik menggunakan diskresi hati nurani sebagai dalih tanpa memperhatikan aturan yang jelas dan jaminan keadilan bagi rakyat. Alasan peribahasa bahwa kepercayaan publik lebih mahal daripada uang pun relevan di sini — sebab ibadah haji adalah amanah umat yang tidak bisa disubsidi atau dikompensasikan dengan klaim niat baik semata.

Apakah ini benar-benar kejahatan kepada umat Islam? Secara faktual, tindakan ini merugikan calon jamaah haji dan memicu keraguan terhadap lembaga pemberi amanah. Namun, status hukum akhir dari Yaqut harus menunggu putusan peradilan yang adil dan transparan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelombang Global Sekularisasi dan Tantangan Baru Pendidikan Islam

Next Post

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung
News

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan
Feature

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Next Post
Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist