• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 15, 2026
in News, Tokoh/Figur
0
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews .– Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot St Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Sejak ditetapkannya Febrie Adriansyah, saat itu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka pada 11 Juli 2026 oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortas Tipikor) Polri, St Burhanuddin selaku penuntut umum tertinggi pada Kejagung sudah tidak memiliki lagi kualifikasi secara moral untuk bertahan pada jabatannya.

Kejaksaan RI sebagai salah satu badan yang fungsi dan perspektifnya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman menurut Pancasila dan UUD 1945, atau yang berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, harus merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, yang kini telah runtuh selama St Burhanuddin memimpin Kejaksaan RI, sekaligus dapat dipandang ia telah menghianati sumpah jabatan Jaksa Agung di hadapan Presiden RI.

“Tidak punya pilihan lain untuk menjaga marwah pemerintah dalam bidang penegakan hukum, Prabowo harus mencopot St. Burhanuddin dari kedudukannya sebagai Jaksa Agung,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Dewan Pembina KOSMAK, didampingi Ronald Loblobly, Petrus Selestinus, dan Carel Ticualu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

KOSMAK menegaskan komitmen dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan Prabowo.

Namun, kata Sugeng, niat mulia Presiden yang ingin menyejahterakan rakyat dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi dan penguatan integritas aparatur pemerintah niscaya sulit dicapai apabila aparat penegak hukum melakukan praktik “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi”, sebagaimana yang diduga dilakukan Febrie Adriansyah sebagai tersangka atas laporan KOSMAK (12/6/2026), dalam dugaan korupsi kualitas batubara di PLN yang merugikan negara Rp132,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun dan tindak pidana pencucian uang.

KOSMAK, kata Sugeng, telah berulang kali meminta Prabowo agar dilakukan audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus 40% dari jumlah total batubara yang dibutuhkan Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), diduga merugikan negara triliunan itu, yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.

Merujuk pada fakta terjadi beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam waktu berdekatan yang merupakan kejahatan yang berdiri sendiri-sendiri, yang diduga selama menjadi Jampidsus, Febrie Adriansyah, yakni, pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya dan/atau lelang saham PT Gunung Bara Utama, yang merugikan negara Rp9,7 triliun: dan kedua, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam kegiatan penyidikan dengan tersangka Zarof Ricar; dan ketiga, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam kegiatan penyidikan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur, yang merugikan negara Rp6 triliun; serta keempat, penyalahgunaan wewenang dengan sengaja (dolus) tidak melakukan penertiban dan/atau melindungi perusahaan pertambangan nikel PT Putra Kendari Sejahtera yang melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri, yang merugikan negara Rp825 miliar; dan kelima, dugaan TPPU, menurut KOSMAK telah mengkonfirmasi bahwa Jaksa Agung St Burhanuddin tidak menjalankan kewajiban hukumnya melakukan fungsi pengawasan, pencegahan dan pembinaan.

“Karena seluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan Febrie Adriansyah selaku Jampidsus secara berkelanjutan terjadi di depan mata Jaksa Agung,” tutur Ronald Loblobly menambahkan.

“Kejaksaan RI sebagai salah satu badan yang fungsi dan perspektifnya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman menurut Pancasila dan UUD 1945, atau yang berkaitan dengaan pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, harus merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, kini telah runtuh selama St Burhanuddin memimpin Kejaksaan RI, sehingga dapat dipandang telah menghianati sumpah jabatan Jaksa Agung di hadapan Presiden RI,” tukas Petrus Selestinus menambahkan.

Mengenai adanya surat yang ditandatangani Jaksa Agung St Burhanuddin tertanggal 13 Juli 2026, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, perihal: Pengusulan Menduduki Jabatan Pimpinan Tertinggi Madya, KOSMAK meminta kepada Prabowo agar menolaknya.

“Selain Jaksa Agung dapat dipandang memiliki cacat moral untuk membuat pengusulan menduduki jabatan pimpinan tertinggi madya, terdapat alasan lain yang dapat dipakai sebagai dasar penolakan,” kata Petrus.

Dalam surat pengusulan itu, selain Asep Nana Mulyana (Wakil Jaksa Agung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Jampidum), Harli Siregar (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan), kata Petrus, terdapat nama Kuntadi sebagai pejabat yang diusulkan untuk menduduki jabatan Jampidsus.

“Ternyata pada saat tempus terjadinya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, dan/atau lelang saham PT Gunung Bara Utama, yang merugikan negara Rp9,7 triliun, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam kegiatan penyidikan dengan tersangka Zarof Ricar, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tipikor dalam Kegiatan penyidikan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur, yang merugikan negara Rp6 triliun, Kuntadi menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus,” cetus Petrus.

Febrie Ditahan dan KPK Ambil Alih

Berdasarkan ketentuan Pasal 10A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menurut Petrus, KPK dapat mengambil alih penyidikan dan/atau penuntutan terhadap pelaku korupsi yang sedang dilakukan lembaga penegak hukum lain apabila dipandang terjadi korupsi dalam pemberantasan korupsi. Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah menjadi fakta yang tidak terbantahkan dapat dipakai oleh KPK dalam pengambilan alihan penanganan perkara korupsi,” papar Petrus.

“KOSMAK juga mendesak agar Febrie Adransyah ditahan sebagai bentuk equality before the law bahwa setiap orang berkedudukan setara di hadapan hukum, dan KPK harus pula segera mengambil alih perkara Febrie,” pinta Carel Tucualu menandaskan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

Next Post

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Komunitas

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Next Post
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist