Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menampik informasi soal adanya tambahan harta Rp 4 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diisinya. Gibran mengakui ada beberapa tambahan aset tapi juga utang.
“Wes ngerti ngono (sudah tahu gitu kok). Cuma beli tanah kemarin,” kata Gibran kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Awalnya Gibran ditanya wartawan seputar LHKPN. Kemudian, dia mengaku telah mengisi LHKPN untuk tahun 2021. Menurutnya, ada penambahan aset setelah dia membeli tanah.
Putra Presiden Joko Widodo itu menambahkan, dia sudah melaporkan LHKPN tersebut dan sempat merevisinya pada Januari 2022. “Sudah (melaporkan), Januari saya revisi, ada tambahan beberapa aset,” kata Gibran.
Saat ditanya soal jumlah penambahan hartanya, Gibran semula enggan membeberkan. Namun ketika wartawan menyebut ada informasi tentang tambahan harta Rp 4 miliar itu, dia tidak membantah.
Tak hanya soal tambahan harta, Gibran juga menjawab ketika ditanya terkait utangnya. Ternyata, dia masih memiliki tanggungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Dilihat sendiri. Tambah dikit (utang), itu kan KPR tiap tahun kan pasti berkurang (utangnya),” katanya.
Diakses dari situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, terlihat data Gibran masih belum diperbarui. Data terakhir yang diunggah KPK yaitu ketika Gibran maju dalam Pilkada 2020.
Saat itu harta Gibran sebanyak Rp 22 miliar dikurangi utang Rp 895 juta. Total harta Gibran pada 2020 sebesar Rp 21.152.810.130.