Awalnya, saya mengira kejadian yang melibatkan Gus Miftah dalam video viral hanyalah sebuah prank—sebuah aksi yang dirancang untuk membolak-balik mental target sebelum akhirnya memberikan kejutan yang membahagiakan. Namun, setelah menonton versi panjang video tersebut, rasanya ada sesuatu yang lebih dalam. Guyonan ini tampaknya telah melampaui batas dan menjadi tindakan yang menyerupai perundungan.
Kejadian ini bermula saat Gus Miftah, seorang tokoh agama yang dikenal dengan gaya dakwah nyentrik, mendatangi seorang penjual es teh keliling. Di awal interaksi, percakapan antara mereka terlihat santai, bahkan mengundang tawa. Namun, seiring berjalannya waktu, perbincangan itu berubah menjadi tekanan verbal yang tak semestinya. Sang penjual es teh, yang terlihat sederhana dan lugu, terpojok dengan lontaran-lontaran yang membuatnya tampak tidak nyaman.
Era Disrupsi dan Viralnya Kejadian
Untungnya, era disrupsi digital memberikan kejutan tersendiri. Dalam kasus ini, sang penjual es teh justru mendapatkan simpati luas dari warganet. Dukungan itu tidak hanya berbentuk komentar di media sosial tetapi juga dalam bentuk nyata: pembelian dagangannya, perhatian media, hingga bantuan materiil. Sang penjual es teh mendadak menjadi simbol perjuangan kecil yang mendapatkan keadilan dari perhatian publik.
Namun, di balik cerita “happy ending” ini, ada bahaya besar yang mengintai. Ketika pelaku—siapa pun itu, termasuk tokoh agama atau publik—tidak dimintai pertanggungjawaban atas tindakan seperti ini, apa yang menghentikan orang lain untuk melakukan hal serupa? Jika Gus Miftah dianggap berjasa “membuat viral” dan memberikan keuntungan pada korban, kasus ini bisa saja dianggap sebagai guyonan belaka. Lebih parahnya, praktik ini mungkin akan diadopsi oleh banyak tokoh lain yang ingin menciptakan sensasi serupa.
Guyonan Tidak Sama dengan Perundungan
Guyonan dan perundungan memiliki batas yang tipis tetapi jelas. Guyonan adalah interaksi yang memberikan hiburan, tanpa menjatuhkan harga diri atau merendahkan martabat seseorang. Sebaliknya, perundungan, meskipun disamarkan dalam canda, melibatkan elemen tekanan, penghinaan, atau perlakuan tidak adil yang membuat targetnya merasa kecil. Dalam kasus ini, meskipun Gus Miftah mungkin tidak bermaksud buruk, dampak dari tindakannya menunjukkan pola perundungan yang tidak bisa diabaikan.
Refleksi Sosial dan Etika Publik
Kasus ini adalah refleksi dari bagaimana kita, sebagai masyarakat, memandang hiburan dan sensasi di era digital. Ada batasan etika yang harus ditegakkan, terutama ketika melibatkan individu-individu yang posisinya jauh lebih lemah—baik secara ekonomi maupun sosial. Tokoh publik, khususnya yang memiliki pengaruh besar seperti Gus Miftah, harus lebih bijak dalam bertindak. Apa yang mereka lakukan sering kali menjadi panutan, baik bagi pengikutnya maupun masyarakat luas.
Ketika perundungan disamarkan sebagai guyonan, bahaya sesungguhnya adalah normalisasi perilaku itu. Generasi muda yang menonton bisa saja meniru pola ini, menganggap bahwa selama ada “manfaat” di akhir, segala cara bisa dibenarkan. Ini adalah hal yang tidak boleh dibiarkan berkembang.
Penutup: Belajar dari Kesalahan
Era disrupsi memberikan pelajaran penting: keadilan sosial bisa diwujudkan melalui suara kolektif masyarakat. Dalam kasus ini, simpati publik berhasil membalikkan situasi menjadi menguntungkan bagi sang penjual es teh. Namun, kita juga harus memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang. Tokoh publik perlu introspeksi, memahami bahwa status dan pengaruh yang mereka miliki datang dengan tanggung jawab moral.
Guyonan adalah seni berkomunikasi, sedangkan bullying adalah pelanggaran. Memahami batas antara keduanya adalah kunci untuk menjaga martabat manusia di tengah hiruk-pikuk dunia digital. Jika kita gagal memahaminya, maka tawa yang tercipta hanyalah perayaan atas rasa sakit orang lain. Dan itu bukanlah hiburan yang pantas.






















