• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Hadir di Acara Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dengan Berhijab plus Cadar, Duduk di Barisan Perempuan, Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 25, 2024
in Feature
0
Hadir di Acara Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dengan Berhijab plus Cadar, Duduk di Barisan Perempuan, Wanda Harra Dilaporkan ke Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah ulahnya dilaporkan ke Polisi akhirnya Wanda Hara meminta maaf karena telah mengenakan gamis dan cadar di acara pengajian dan mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan.

Fashion stylist Wanda Hara Seorang lelaki yang menghadiri acara pengajian Ustadz Hanan Attaki. dengan mengenakan gaun gamis perempuan lengkap dengan hijab dan cadar akhirnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal atas tuduhan dugaan penodaan agama.

Setelah ulahnya dilaporkan ke Polisi akhirnya Wanda Hara meminta maaf karena telah mengenakan gamis dan cadar di acara pengajian dan mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan.

“Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam, mohon maaf atas kegaduhan ini dalam kajian Ustadz Hanan Attaki kemarin. Atas kejadian yang telah terjadi karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak,” kata Wanda dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya, dikutip Senin (22/7/2024).

Selanjutnya Wanda menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkomunikasi dan meminta maaf secara langsung kepada Ustadz Hanan Attaki. Karena saat kajian dia duduk di barisan akhwat, padahal sejatinya dia merupakan laki-laki.

“Saya menyadari bahwa ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustadz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia,” kata Wanda.

Dia juga meminta maaf kepada teman-temannya yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lagi menghujat teman-temannya. Seperti diketahui, sebelumnya warganet menegur Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, Gya P Sadiqah, hingga Shandy Purnamasari yang membersamai Wanda ke kajian tersebut.

“Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya. Tapi kurangnya ilmu saya, membuat saya tidak berpikir panjang dalam bertindak,” kata Wanda.

Lebih lanjut ia menganggap bahwa kejadian ini adalah teguran dari Allah SWT untuk dirinya. Ia berjanji akan lebih bijak dalam bertindak ke depannya.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini merupakan teguran dari Allah SWT. Sekali lagi maaf saya dari lubuk hati terdalam. Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Dan teman-teman saya tolong doakan saya, semoga saya menjadi manusia lebih baik. Maafkan saya,” kata Wanda.

Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama Islam

Laporan itu diajukan oleh seorang pengacara bernama Mohammad Rizki Abdullah yang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang bernama Muhammad Wildan.

“Saya Mohammad yang mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan Muslim beserta tim hukum Muslim yang merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata pelapor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Menurut Mohammad dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara adalah ketika pengarah gaya itu menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki dengan memakai hijab dan cadar, lalu duduk di saf perempuan.

Menurutnya, perilaku tersebut telah menyalahi ketentuan agama karena seharusnya Wanda Hara duduk di saf laki-laki. “Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenangnya. Menurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujarnya.

Meski Wanda Hara sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya, menurutnya, permintaan maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang harus diberlakukan.

“Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” ucapnya.

Ia juga mengatakan laporannya tersebut bertujuan sebagai peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh Wanda Harra.

Wanda Harra disangkakan oleh Mohammad dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Adapun barang bukti yang diajukan antara lain berasal dari media, potongan video dari media sosial, serta kesaksian dari saksi.

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Tas Dior Iriana: Jika Berasal dari Gratifikasi, Jokowi Harus Dicekal

Next Post

Istana Presiden Sudah Dilengkapi Furniture Berserta Seluruh Kebutuhan Hajat Hidup. Pekan Depan Jokowi Dijadwalkan Berkantor di IKN

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya
Feature

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026
Feature

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Next Post
Mulai Juli Bulan Depan Presiden Jokowi Yakin Berkantor di IKN

Istana Presiden Sudah Dilengkapi Furniture Berserta Seluruh Kebutuhan Hajat Hidup. Pekan Depan Jokowi Dijadwalkan Berkantor di IKN

Direktur Pascasarjana Unpam Meninggal, Dalam Kecelakaan Bus Rombongan Dosen di Tol Cipali,

Direktur Pascasarjana Unpam Meninggal, Dalam Kecelakaan Bus Rombongan Dosen di Tol Cipali,

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist