• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Hamdan Zulfah : MKMK Tak Berwenang Nyatakan Putusan MK Sah atau Tidak

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 7, 2023
in Law
0
Hamdan Zulfah : MKMK Tak Berwenang Nyatakan Putusan MK Sah atau Tidak

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES )

Share on FacebookShare on Twitter
“Jika putusan MK yang terbukti ada konflik kepentingan, hanya dapat dinyatakan tidak sah oleh putusan pengadilan juga, artinya untuk putusan MK harus dengan putusan MK juga,” ujarnya.
 
Jakarta – Fusilatnews – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam keterangannya,menegaskan MKMK hanya peradilan etik untuk mengadili dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. dan  tak memiliki wewenang untuk menyatakan putusan MK sah atau tidak.
Menurut Hamdan Zoelva  terkait  permintaan MKMK untuk membatalkan atau menganulir putusan nomor 90/PUU-XXI/2023  soal batas minimal usia capres-cawapres sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 “Jika terbukti ada konflik kepentingan, sebagaimana dimaksud Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman, MKMK tidak dapat memutuskan bahwa Putusan MK tidak sah, karena bukan kewenangannya.
Jika MKMK memutus perkara tersebut tidak sah, MKMK melampaui wewenang sebagai peradilan etik,” kata Hamdan Zoelva Selasa, 7 November 2023.
Hamdan mengatakan benar bahwa Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman menyebutkan jika terbukti hakim memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung atas suatu perkara maka putusannya tidak sah dan harus diperiksa ulang dengan majelis berbeda. Namun, putusan MK yang terbukti ada konflik kepentingan, hanya bisa dibatalkan oleh putusan MK lagi.

“Jika putusan MK yang terbukti ada konflik kepentingan, hanya dapat dinyatakan tidak sah oleh putusan pengadilan juga, artinya untuk putusan MK harus dengan putusan MK juga,” ujarnya.

Hamdan juga menegaskan bahwa tidak ada mekanisme putusan MK dapat diperiksa dan ditinjau ulang. karena  putusan MK menurut UUD 1945 bersifat final dan mengikat.

Pemeriksaan ulang hanya mungkin dilakukan dalam perkara yang diputus lembaga peradilan lain selain MK.
Hamdan berharap putusan MKMK bisa menegakkan wibawa dan marwah MK sehingga kembali mendapat kepercayaan publik. Menurutnya, putusan MKMK tidak boleh menimbulkan persoalan baru

MKMK adalah peradilan etik yang dapat menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis atau sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap hakim yang terbukti melanggar etik,” pungkas Hamdan.

MKMK, pada pukul 16.00 WIB, Selasa, akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023.
“Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” dikutip dari siaran pers resmi MK, Selasa, 7 November 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

15 Guru Besar Hukum Tata Negara Desak Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Berat

Next Post

Pangkalan AS di Suriah dan Irak Jadi Sasaran Drone; 45 Tentara AS Terluka

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing
Law

Menyingkap Tabir Lapas Nusakambangan: Kunjungan PPWI dan Titik Terang bagi Korban Kriminalisasi Jekson Sihombing

May 22, 2026
Next Post
Pangkalan AS di Suriah dan Irak Jadi Sasaran Drone; 45 Tentara AS Terluka

Pangkalan AS di Suriah dan Irak Jadi Sasaran Drone; 45 Tentara AS Terluka

Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI

Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026
GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

GILIRAN IKHSANUDIN NOORSY CERAHKAN EMAK-EMAK ASPIRASI INDONESIA: PERADABAN BANGSA DIMULAI DARI KELUARGA

June 11, 2026
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026

Adaptasi Pararaton, Paternalistik, dan Sifat Hipokrit Bangsa dalam Komunikasi Politik Kekinian

June 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist