Laporan didasarkan pada pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyebut manuver politik NasDem mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies Baswedan sebagai upaya menikung Demokrat.
Jakarta – Fusilatnews – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Bareskrim Mabes Polri hari ini oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni terkait dugaan menyebarkan berita bohong (Hoax) saat menanggapi duet capres-cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
Pelaporan akan dilakukan Sahroni pada Senin, (4/9 ) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. dan sudah dikonfirmasi oleh orang dekat Sahroni. “Betul,” katanya
Laporan didasarkan pada pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyebut manuver politik NasDem mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies Baswedan sebagai upaya menikung Demokrat.
SBY lantas mengatakan Partai Demokrat seperti diselamatkan kendati ditinggalkan Anies dan NasDem. SBY mengatakan bahwa Demokrat diselamatkan dengan ditinggalkan saat ini, bukan di saat-saat pendaftaran KPU.
“Bayangkan kalau ditikungnya kita ini, ditinggalkannya kita ini, satu dua hari sebelum batas pendafataran ke KPU. Bayangkan seperti apa? Kita masih ditolong oleh Allah, diselamatkan oleh sejarah. Ini syukur pertama,” kata SBY saat pidato dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Partai Demokrat, Jumat, (31/8) .
Dalam jumpa pers di pelataran pendopo kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng mengumumkan dua poin hasil rapat itu
“Setelah rapat, Majelis Tinggi Partai memutuskan sebagai berikut; yang pertama, Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Saudara Anies Baswedan sebagai (bakal) calon presiden dalam Pilpres 2024. Kedua, Partai Demokrat tidak lagi berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) karena telah terjadi pengingkaran terhadap kesepakatan yang dibangun selama ini,” kata Andi Mallarangeng saat menyampaikan hasil rapat.
SBY memimpin Sidang Majelis Tinggi Demokrat dengan didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga putra sulungnya bersama Andi Alfian Mallarangeng.
Sidang diawali dengan SBY menyampaikan fakta-fakta terkait langkah sepihak Partai NasDem dan Anies yang disampaikan oleh Iftitah Sulaiman, selaku utusan Partai Demokrat di Tim 8 Koalisi Perubahan.
Selanjutnya SBY memberikan arahan kepada pengurus, kader, dan anggota Sidang Majelis Tinggi. Dalam arahannya, SBY meminta kader Partai Demokrat tetap tenang dan optimistis menemukan jalan terbaik untuk Pilpres 2024.
Serangkaian keputusan rapat Majewlis Tinggi Partai Demokrat berawal pada 31 Agustus kemarin, pihak Partai Demokrat mengumumkan bahwa Partai NasDem membuat keputusan sepihak dengan membentuk kerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal pendamping Anies.
Atas Permintaan Surya Paloh Rencana Melaporkan SBY Dibatalkan
Atas permintaan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sahroni mengklaim membatalkan laporan tersebut karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
“Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
“Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada,” ujar Sahroni.
























