Oleh: Nazaruddin
Belum kering bibir publik mempertanyakan kewajaran anggaran Badan Gizi Nasional (BGN), kini kita kembali disuguhi data yang membuat dahi makin berkerut. Setelah rentetan kontroversi mulai dari pengadaan motor listrik dari vendor yang “gaib” operasionalnya, kaos kaki dengan harga selangit, hingga perangkat keras (tablet dan laptop) yang dibumbui aroma inefisiensi dan mark-up, kini muncul angka yang tak kalah mencengangkan: Rp1,57 miliar hanya untuk sikat dan semir sepatu.
Data ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari logika anggaran yang kian menjauh dari substansi. Jika sebelumnya kita dibuat geleng-geleng kepala dengan belanja piring, sendok, dan garpu yang menyentuh angka triliunan, serta sewa Event Organizer (EO) senilai ratusan miliar, maka belanja sikat dan semir sepatu ini adalah puncak dari segala keanehan. Klaim bahwa pengadaan ini “mendukung kinerja pelayanan” terasa sangat dipaksakan, bahkan cenderung menghina nalar publik.
Bagaimana mungkin sikat dan semir sepatu masuk dalam daftar prioritas di tengah mandat besar pengentasan masalah gizi nasional? Inilah belanja paling absurd yang pernah dilakukan oleh lembaga negara yang baru seumur jagung ini.
Logika Kemitraan yang Terbalik
Pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: ke mana arah model program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Selama ini, narasi yang dibangun MBG dilakukan dengan model kemitraan. Dalam skema kemitraan, BGN bertugas menetapkan standar harga per porsi yang di dalamnya sudah mencakup komponen biaya bahan baku, biaya operasional, hingga margin keuntungan bagi mitra.
Logikanya, segala kebutuhan penunjang dapur—mulai dari alat makan, alat transportasi, hingga perlengkapan personel—seharusnya menjadi tanggung jawab mitra sebagai pengelola teknis di lapangan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. BGN seolah-olah “memborong” peran tersebut dengan membeli motor, kaos kaki, laptop, piring, hingga sikat sepatu.
Jika semua alat disediakan oleh negara, lantas apa yang menjadi beban mitra? Pola pengadaan sentralistik ini tidak hanya memicu pertanyaan soal efisiensi, tetapi juga membuka celah lebar bagi praktik mark-up karena pengawasan terhadap ribuan item barang kecil menjadi sangat lemah.
Potensi Duplikasi Anggaran
Sorotan tajam juga layak diarahkan pada adanya potensi duplikasi anggaran. Pengadaan alat transportasi, alat makanan dan perlengkapan personal yang seharusnya menjadi tanggungjawab mitra, yang kemudian diadakan oleh BGN, ada potensi duplikasi. Demikian juga dengan anggaran sewa EO yang menelan biaya lebih dari seratus miliar rupiah. Di dalam struktur lembaga negara, sudah ada bagian Humas, Informasi, dan Protokoler yang digaji oleh rakyat.
Menagih Nurani Anggaran
Program Makan Bergizi Gratis adalah janji politik yang mulia, namun pelaksanaannya tidak boleh dicederai oleh perilaku belanja yang ugal-ugalan. Publik tidak butuh melihat petugas dengan sepatu mengkilap atau kaos kaki mahal jika esensi programnya masih dibayangi dugaan inefisiensi dan ketidaktransparan vendor.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat pola belanja yang “ajaib” ini. Jangan sampai program yang seharusnya mengisi perut rakyat, justru hanya “menyemir” kantong-kantong tertentu melalui pengadaan-pengadaan yang tidak relevan.
Jika BGN tidak segera melakukan audit total terhadap urgensi belanjanya, maka jangan salahkan publik yang memberikan stempel MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi”

Oleh: Nazaruddin



















