FusilatNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap diposisikan sebagai jawaban atas persoalan gizi nasional. Namun jika ditelusuri, program ini bukan gagasan baru. Hashim Djojohadikusumo mengungkap bahwa Prabowo Subianto telah mencetuskan ide MBG sejak 2006, dilandasi kekhawatiran terhadap tingginya angka stunting yang kala itu mencapai sekitar 30 persen. Kekhawatiran tersebut valid: stunting berdampak panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, bahkan disebut berkorelasi dengan rendahnya kemampuan kognitif generasi mendatang.
Namun, justru karena ide ini telah berusia hampir dua dekade, publik berhak mempertanyakan: mengapa implementasinya hari ini tampak tidak matang dan kehilangan arah?
Pertama, persoalan paling mendasar adalah ketidakjelasan target. Jika MBG sejak awal dimaksudkan untuk mengatasi stunting, maka semestinya program ini dirancang secara spesifik dan terarah kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Program ini diterapkan secara luas tanpa diferensiasi yang jelas. Di kota-kota besar, anak-anak dari keluarga mampu ikut menikmati program ini, padahal mereka bukan kelompok rentan. Akibatnya, MBG berubah menjadi program populis yang menyebar luas, tetapi kehilangan ketajaman sasaran.
Kedua, aspek pembiayaan memperlihatkan ketidaksinkronan antara ambisi dan realitas. Dengan alokasi sekitar Rp15.000 per porsi, sulit membayangkan terpenuhinya standar gizi seimbang. Kebutuhan protein hewani, sayur, buah, dan kualitas bahan pangan yang layak tidak mungkin dipenuhi dengan angka tersebut. Jika dipaksakan, maka yang terjadi adalah kompromi kualitas—makanan sekadar mengenyangkan, bukan menyehatkan. Ini bertentangan langsung dengan tujuan awal program.
Ketiga, jika MBG benar-benar ditujukan untuk menanggulangi stunting, maka pendekatan massal seperti ini justru tidak efektif. Jumlah anak yang mengalami stunting diperkirakan sekitar 10 juta. Mereka membutuhkan intervensi yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis pendekatan multidimensi—mulai dari perbaikan gizi, sanitasi, hingga edukasi pola asuh. Program yang menyasar semua anak tanpa prioritas hanya akan menciptakan pemborosan anggaran tanpa dampak signifikan.
Keempat, pengakuan adanya kelemahan dalam pelaksanaan—seperti kasus keracunan makanan hingga temuan belatung—tidak bisa dianggap sebagai hal yang “wajar”. Dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut kesehatan anak, standar keamanan dan kualitas adalah mutlak. Menormalisasi kegagalan operasional justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Pada akhirnya, MBG mencerminkan jurang antara niat baik dan kemampuan eksekusi. Ia lahir dari kekhawatiran yang sah sejak 2006, tetapi dijalankan dengan desain kebijakan yang tidak presisi dan kesiapan sistem yang minim. Program ini terlalu luas untuk efektif, terlalu murah untuk berkualitas, dan terlalu longgar untuk diawasi secara optimal.
Jika pemerintah serius ingin menjawab ancaman stunting yang menjadi dasar lahirnya ide ini, maka pendekatannya harus diubah. Fokuskan pada kelompok rentan, tingkatkan kualitas intervensi gizi, dan bangun sistem distribusi serta pengawasan yang ketat. Tanpa itu, MBG hanya akan menjadi simbol ambisi besar—dengan hasil yang jauh dari harapan.























