Jakarta – Fusilatnews – Setelah beberapa bulan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. terhenti, kini pemeriksaan berlanjut kembali
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari akan diperiksa Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai apakah ia akan mendampingi kliennya, enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita lihat nanti ya,” ujar Ian kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024)
Pemeriksaan dan permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Firli, setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.
Firli pernah diperiksa di Bareskrim, pada Rabu 6 Desember 2023. Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2024 dini hari.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 160 saksi terkait kasus dugaan pemerasaan ini, termasuk pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, polisi juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersebut.
Meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Firli masih berstatus sebagai saksi dalam konteks dugaan pertemuannya dengan SYL. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 37 orang terkait dugaan pertemuan tersebut.