• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Haris Azhar Merasa Merugi Saat Bikin Akun Channel Youtube

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 22, 2023
in Law
0
Tanggapi Tindakan Hukum Terhadap RG, Haris Azhar : Banyak Pejabat Anggap Kritik Sebagai Hinaan

Direktur Lokataru, Advokat, Aktivis HAM Haris Azhar Haris Azhar (Foto Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter

“Saya ingin cuma menggunakan youtube untuk penyebaran informasi, edukasi, topik soal hukum dan HAM,” ujar Haris

Jakarta – Fusilatnews – Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (21/8/).

Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku merasa rugi saat membuat channel youtube atas dirinya sendiri Karena harus mengeluarkan uang lebih banyak dari kantong pribadinya untuk keperluan channel tersebut.

 Haris menyampaikan ini  sebagai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keuntungan Haris atas channel tersebut.

Kalau dari materiil saya malah rugi karena saya beli kamera sendiri,” kata Haris dalam sidang itu.

Menurut Haris, topik yang dibicarakan dalam channelnya bukan yang tergolong mudah menggaet iklan. Haris bahkan pesimis channelnya dapat dikomersialisasikan.

Karena ranah yang saya diskusikan bukan ranah yang punya perhatian publik youtube dibandingkan dengan Deddy Corbuzer.

Saya sadar betul kalau dibilang komersil itu jauh. Saya konsekuensi keluar uang dari kantong sendiri,” ujar Haris.

Haris menegaskan kehadiran channel itu untuk keperluan menyebarkan pemahaman HAM kepada publik.

“Saya ingin cuma menggunakan youtube untuk penyebaran informasi, edukasi, topik soal hukum dan HAM,” ujar Haris.

Haris menyadari adanya iklan dalam channel youtubenya. Hanya saja, hitungannya terlalu kecil hingga Haris tak mengetahui nominal keuntungan atas channelnya.

“Dapat imbalan, tetapi hitungannya kecil sekali, 0,001 persen,” ujar Haris.

“Keutungan tadi masuk ke rekening siapa? Keuntungannya berapa?” tanya JPU.

“Rekening saya, saya tidak pernah periksa berapa,” jawab Haris.

“Sejak tayang sampai terakhir pernah dapat keuntungan berapa?” cecar JPU.

“Saya nggak pernah periksa. Saya ada rekening untuk didaftarkan (ke Youtube). Ada 1 rekening yang saya pakai untuk honor ngajar, dan lain-lain,” ujar Haris.

Haris juga menjelaskan akun channel itu memang milik pribadinya. Namun akun Haris dibuatkan oleh orang lain. Akun tersebut pun menurut pengakuan Haris sempat lama tak dipakai sebelum kembali digunakan untuk mengunggah podcast.

“Akun tersebut dibuatkan orang, yang orang itu berikan ke saya, email dan password tersendiri nggak melekat pada ekosistem pribadi saya. Lama nggak digunakan. Karena setelah dibuat nggak digunakan,” ujar Haris.

Selain itu, Haris mengakui adanya kerjasama dengan yayasan penelitian dan publikasi HAM Indonesia terkait channel itu. Kemudian, Haris pernah menjalin kerjasama dengan usaha penyediaan pot tanaman

Keuntungan kerjasama bukan dari iklan youtube. Misal ada yang mau pasang iklan di gambar bergerak bisa, di video lain ada orang iklan pot. Pendanaan pasang iklan itu digunakan untuk konsumsi, proses pembuatan video berikutnya,” ujar Haris.

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan.

Dalam surat dakwaan JPU menyebutkan anak usaha PT Toba Sejahtera yaitu PT Tobacom Del Mandiri pernah melakukan kerja sama dengan PT Madinah Quarrata’ain, tapi tidak dilanjutkan. PT Madinah Quarrata’ai disebut Haris-Fatia sebagai salah satu perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tambang.

Kasus ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam” yang diunggah di kanal YouTube Hari

Dalam kasus ini, Haris didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.

.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuknya Arab Saudi Tepat Disaat Pemimpin BRICS Fokus ke KTT Afrika Selatan

Next Post

Budiman Sudjatmiko “Minta” Megawati Dukung Prabowo

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post
Budiman Sudjatmiko “Minta” Megawati Dukung Prabowo

Budiman Sudjatmiko "Minta" Megawati Dukung Prabowo

Hasto Tuding Proyek Food Estate Kejahatan Lingkungan. Prabowo Menanggapi

Prabowo Berpotensi Gagal Jadi Capres Jika Gugatan Terbaru ke MK , Dikabulkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist