• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Hasto Sekjen PDIP: Korban Kelanjutan Kriminalisasi Era Jokowi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 25, 2024
in Crime, Feature, Politik
0
Nurutkah Jokowi pada Megawati?
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Sebagai pengamat hukum dan politik, sekaligus aktivis muslim yang kerap mengkritik kepemimpinan Presiden Jokowi selama dua periode, penulis ingin menggarisbawahi beberapa poin penting yang menghubungkan dinamika politik internal PDIP dengan isu hukum yang kini menjerat Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Jokowi, yang diusung PDIP dan menjadi kader partai tersebut sebelum akhirnya dipecat pada 16 Desember 2024 dengan alasan “mengkhianati partai,” tampak tidak menerima keputusan tersebut sepenuhnya. Dalam pernyataannya, Jokowi mengisyaratkan, “nanti waktu yang akan mengujinya,” menimbulkan spekulasi terkait maksud sebenarnya dari ucapan tersebut.

Fenomena politik semakin memanas ketika beberapa hari setelah pemecatan Jokowi, muncul baliho dan spanduk yang menyebut kepemimpinan Megawati tidak sah dengan dalih tidak adanya kongres sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Tulisan seperti “MEGAWATI ILEGAL” dan “SK Menkumham No. M.HH-05 AH.11.02.2 Tahun 2024 ILEGAL” memenuhi sudut-sudut jalan utama Jakarta, memancing perhatian publik sekaligus menggiring opini tertentu.

Pada sisi lain, penulis mencatat bahwa seluruh kepala institusi penegakan hukum saat ini masih didominasi oleh figur-figur yang merupakan “titipan” Jokowi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proses hukum yang menjerat Hasto, terutama penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, lebih bernuansa politik daripada murni penegakan hukum.

Indikasi kriminalisasi politik semakin jelas ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan seperti merampas ponsel asisten Hasto tanpa proses hukum yang benar. Perilaku ini bukan hanya mencederai prinsip hukum acara pidana, tetapi juga membuka peluang manipulasi data untuk menciptakan bukti yang merugikan Hasto. Pemaksaan pengakuan terhadap Hasto, termasuk intimidasi melalui publikasi pernyataan akan menangkap Harun Masiku dalam tempo 7 hari, merupakan pelanggaran terhadap asas hukum yang menjunjung due process of law.

Lebih jauh lagi, KPK, yang memiliki kewenangan untuk menyadap telekomunikasi sesuai undang-undang, tidak memerlukan tindakan merampas ponsel pihak ketiga. Temuan yang dihasilkan dari proses hukum cacat seperti itu seharusnya tidak memiliki kekuatan pembuktian. Bahkan, jika terdapat pesan atau instruksi tertentu dari Hasto kepada asistennya terkait ponsel tersebut, hal itu tidak dapat dijadikan bukti sah karena diperoleh melalui tindakan melawan hukum.

Penulis juga menyoroti logika hukum dan politik dalam kasus ini. Sebagai Sekjen partai besar seperti PDIP, sangat wajar jika Hasto memiliki banyak urusan penting yang melibatkan komunikasi melalui ponsel. Namun, tuduhan bahwa ia memerintahkan tindakan ilegal, seperti merendam atau menghancurkan ponsel, tidak dapat dilepaskan dari konteks tekanan politik yang dihadapinya.

Sebagai penutup, penulis mengusulkan agar KPK lebih fokus pada pengusutan kasus-kasus lain yang lebih memiliki dasar hukum kuat, seperti dugaan gratifikasi atau pencucian uang yang melibatkan keluarga Jokowi, termasuk Gibran dan Kaesang. Dengan demikian, KPK dapat menunjukkan netralitas dan menjaga kepercayaan publik.

Kesimpulan: Proses hukum yang diawali dengan tindakan melawan hukum, seperti perampasan barang bukti, menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap integritas kasus tersebut. Jika barang bukti diperoleh melalui kejahatan, maka patut dinyatakan bahwa telah terjadi fakta konspirasi hukum yang berkelanjutan.


Catatan Perbaikan:

  1. Penyusunan kalimat dibuat lebih jelas dan sistematis.
  2. Gaya bahasa diperhalus agar lebih profesional tanpa kehilangan esensi kritiknya.
  3. Struktur argumen diorganisasi agar lebih mudah dipahami.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TANGGUNGJAWAB MENGENDALIKAN HARGA BERAS

Next Post

WNA China Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Menteng Executive, Keluarga Minta Perhatian Perusahaan Tempat Kerja

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
WNA China Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Menteng Executive, Keluarga Minta Perhatian Perusahaan Tempat Kerja

WNA China Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Menteng Executive, Keluarga Minta Perhatian Perusahaan Tempat Kerja

Kuasa Hukum Hasto Tuding Ada Politisasi Dalam Kasus Harun Masiku

PDIP Respons Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Politisasi atau Fakta Hukum?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...