• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

HPP Gabah Baru: Terobosan Cerdas atau Tantangan di Lapangan?

by
March 8, 2025
in Economy, Feature
0
Wamentan Larang Harga Gabah Kering Panen Dibeli Dibawah HPP
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Menyambut musim panen kali ini, pemerintah telah melahirkan kebijakan baru terkait dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah. Banyak pihak menilai kebijakan ini—dikenal juga sebagai kebijakan “satu harga”—sebagai terobosan cerdas dalam upaya mempercepat kesejahteraan petani.

Kebijakan HPP Gabah yang membebaskan petani dari persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu dalam menjual hasil panennya disambut dengan antusias. Jika sebelumnya HPP Gabah Rp 6.500/kg mensyaratkan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, kini ketentuan itu tidak berlaku lagi.

Berapa pun kadar air dan kadar hampa gabah petani, Perum Bulog, pengusaha penggilingan padi/beras, dan offtaker lainnya berkewajiban membeli gabah petani dengan harga minimal Rp 6.500/kg. Jika ada pihak yang membeli di bawah harga tersebut, mereka harus siap berhadapan dengan aparat kepolisian.

Namun, meskipun pemerintah telah menaikkan HPP Gabah sebesar Rp 500 dari sebelumnya, kebijakan ini masih dianggap belum sepenuhnya sesuai dengan aspirasi petani. Banyak yang bertanya, mengapa HPP Gabah tidak ditetapkan pada angka Rp 7.000/kg? Pemerintah tentu memiliki pertimbangannya. Salah satu alasan klasik adalah dampaknya terhadap HPP Beras. Dengan HPP Gabah Rp 6.500/kg saja, HPP Beras sudah mencapai Rp 12.000/kg. Jika HPP Gabah naik menjadi Rp 7.000/kg, maka HPP Beras bisa menyentuh angka Rp 13.000 atau lebih.

Meskipun begitu, kebijakan ini tetap membawa angin segar bagi petani. Dengan dihilangkannya batasan kadar air dan kadar hampa, petani merasa lebih tenang saat menjual hasil panennya. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya melindungi petani tetapi juga mendorong mereka untuk tetap berproduksi serta mendukung program swasembada pangan nasional.

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah menutup celah bagi oknum yang selama ini menekan harga gabah di tingkat petani saat panen raya. Dengan kebijakan satu harga ini, diharapkan fenomena harga anjlok setiap musim panen dapat diminimalisir.

Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana kebijakan ini diterapkan di lapangan. Dalam banyak kasus, kebijakan yang tertulis indah di atas kertas sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Maka dari itu, diperlukan skenario pendampingan, pengawalan, pengawasan, dan pengamanan dalam implementasi HPP Gabah ini. Badan Pangan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai regulator perlu bersinergi dengan Perum Bulog sebagai operator untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah juga harus tetap mendorong petani untuk menghasilkan gabah kering panen berkualitas. Meskipun kini mereka bebas menjual gabah dengan kadar air dan kadar hampa berapa pun, tetap penting bagi mereka untuk menjaga kualitas hasil panennya. Jika gabah yang diserap pemerintah berkadar air tinggi, terutama saat musim hujan, maka hal ini bisa menjadi tantangan dalam penyimpanan.

Meski persyaratan kadar air dan kadar hampa telah dicabut melalui Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14 Tahun 2025, tetap diperlukan standar tak tertulis agar kualitas gabah tetap terjaga. Offtaker seperti Perum Bulog dan pengusaha penggilingan padi sebaiknya tetap menjadikan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% sebagai acuan dalam membeli gabah petani.

Dalam konteks ini, peran penyuluh pertanian menjadi sangat krusial. Sebagai mentor bagi petani, penyuluh tidak hanya bertugas meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, tetapi juga memastikan bahwa petani dapat menangani panennya dengan baik. Penyuluh harus berperan aktif dalam pendampingan, pengawasan, dan pengamanan penerapan HPP Gabah di lapangan.

Pada akhirnya, menghasilkan gabah kering panen yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Dalam konsep agribisnis perberasan, penanganan dari hulu ke hilir harus menjadi satu kesatuan yang saling terkait. Oleh karena itu, penyuluh pertanian tidak boleh hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga harus memastikan bahwa hasil panen petani dapat terserap dengan baik oleh pasar dan pemerintah.

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari angka-angka di atas kertas, tetapi juga dari dampaknya bagi petani di lapangan. Jika kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik, maka harapan petani untuk menikmati hasil panen yang lebih adil dan menguntungkan bukan lagi sekadar impian.

(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Qur’an : Bencana Bukan Ujian Bukan Pula Ulah Alam, Tapi Ulah Manusia

Next Post

Agama sebagai Pelarian Kaum Dhuafa Otak

Related Posts

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo
Feature

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Next Post
Agama sebagai Pelarian Kaum Dhuafa Otak

Agama sebagai Pelarian Kaum Dhuafa Otak

Jakarta Dikepung Banjir, 114 RT Terendam

Peringatan BMKG, Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Banjir pada 8-9 Maret 2025

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...