Jakarta -Fusilatnews – Dengan didampingi penasehat hukumnya Dwi Syafiera Putri , ibunda almarhum Mohammad Hasya Athallah Syaputra,mahasiswa Universitas Indonesia untuk menyampaikan proses administrasi prosedural perkara hukum atas ditetapkannya Hasya sebagai tersangka.
Kami hanya ingin menuntut keadilan terhadap putra kami. Putra kami saat ini dituntut sebagai tersangka. Padahal, putra kami sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” kata Dwi Syafiera di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari 2023.
Kedatangan orang tua Hasya ini untuk memenuhi undangan setelah kemarin pada Selasa, 31 Januari 2023, tidak hadir dalam diskusi membentuk tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus kematian Hasya.
Pertemuan itu digelar secara tertutup. Dwi Syafiera menjelaskan pertemuan itu adalah forum komunikasi untuk mencurahkan isi hati keluarga. Hal-hal apa saja yang memberatkan keluarga dan apa yang diperjuangkan.
“Alhamdulillah saat ini kami mendapatkan undangan dari Bapak Jenderal Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami. Curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ucapnya.Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan kedatangan keluarga disambut dengan baik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Ini bisa menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus ini terutama berkaitan dengan yang pihak keluarga sampaikan bahwa keluarga sangat mendambakan, status Hasya sebagai tersangka dan martabat keluarga, bisa dipulihkan,” kata Gita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal-hal apa saja yang diminta keluarga dalam menyelesaikan kasus yang terus bergulir ini.
“Masih ada tindak lanjut. Kami ketahui bersama apa yang disampaikan pihak keluarga adalah tentang status tersangka, rehabilitasi nama keluarganya, kemudian tindak lanjutnya tentu ini ada mekanisme proses hukum. Itu yang ada dalam diskusi,” katanya.Hasya menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1) malam WIB. Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut oleh pihak kepolisian.
Kasus mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra, yang tewas ditabrak oleh purnawirawan Polri, akhirnya resmi ditutup. Pengendara motor itu tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022.