The Hague, Netherlands,–Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) secara resmi mengumumkan dikeluarkannya surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik Gaza.
Jaksa ICC, Karim Khan, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran termasuk penggunaan blokade sebagai metode perang yang memengaruhi distribusi bantuan kemanusiaan dan menyebabkan kerugian signifikan bagi warga sipil. Khan sebelumnya telah memperingatkan pemerintah Israel terkait pelanggaran ini, namun tindak lanjut tidak dilakukan.
Surat penangkapan ini juga mencakup permintaan untuk para pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, atas serangan terhadap warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 1.200 orang. Khan menegaskan bahwa ICC berkomitmen menjaga integritas hukum internasional dan meminta pembebasan segera para sandera yang masih ditahan di Gaza.
Hingga saat ini, pihak Netanyahu dan Gallant belum memberikan tanggapan resmi atas surat penangkapan tersebut. Keputusan ICC ini menambah tekanan terhadap kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
Berbagai Sumber..
























