Oleh Aji Sukman
Makassar, 18 November 2024, Money politic atau politik uang kerap menjadi isu yang tak terpisahkan dalam setiap kontestasi politik di Indonesia, termasuk dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Praktik ini tidak hanya menciderai demokrasi tetapi juga merusak kualitas kepemimpinan daerah. Fathan Muharram, seorang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINAM asal Kabupaten Luwu, memberikan pandangan kritis terkait masalah ini.
Potret SDM dan Kualitas Demokrasi
Menurut Fathan, hasil Pilkada Serentak nanti akan menjadi cerminan langsung kualitas sumber daya manusia (SDM) di setiap daerah. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi yang sehat sangat bergantung pada pola pikir masyarakat di daerah tersebut.
“Ketika masyarakat tidak mau mengubah nasib daerahnya dengan memilih calon pemimpin berdasarkan kriteria yang baik, maka roda ekonomi, politik, dan demokrasi akan terus berputar di tempat yang sama,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya bergantung pada kandidat, tetapi juga pada pemilih yang mampu menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tidak tergoda oleh uang atau janji palsu.
Money Politik: Ancaman Demokrasi
Fathan menegaskan bahwa kemenangan dalam Pilkada tidak hanya soal perolehan suara terbanyak, melainkan cara yang digunakan untuk meraih suara tersebut. Menurutnya, praktik money politik adalah perbuatan melawan hukum yang tercantum dalam Pasal 187A UU Pilkada. Pasal ini menjelaskan bahwa pemberi dan penerima uang sebagai imbalan untuk mempengaruhi suara pemilih dapat dijatuhi hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal enam tahun, serta denda hingga satu miliar rupiah.
Namun, meskipun regulasi sudah jelas, praktik money politik terus berlangsung karena lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
Pentingnya Peran Bawaslu dan Kesadaran Masyarakat
Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat penting dalam memastikan Pilkada bebas dari praktik kecurangan. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang. Fathan menambahkan, “Dengan menolak money politik, masyarakat menunjukkan bahwa suara mereka tidak bisa dibeli. Ini adalah langkah awal untuk menentukan nasib daerah selama lima tahun ke depan.”
Ia mengingatkan bahwa memilih pemimpin melalui cara-cara kotor hanya akan membawa kerugian jangka panjang. Pemimpin yang lahir dari politik uang cenderung korup dan mengabaikan kepentingan rakyat karena fokusnya adalah mengembalikan “modal” yang sudah dikeluarkan.
Kekuatan Kebenaran dan Masa Depan Demokrasi
Fathan menutup pendapatnya dengan pesan optimistis bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang. Masyarakat harus percaya bahwa keburukan dan kecurangan tidak akan bertahan lama. Pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang bersih adalah investasi bagi masa depan daerah yang lebih baik.
Pilkada Serentak 2024 bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga momen untuk menunjukkan bahwa rakyat Indonesia memiliki integritas dalam menjaga demokrasi. Dengan menolak money politik, masyarakat mengambil langkah besar untuk memastikan bahwa trofi demokrasi tidak ternoda oleh praktik-praktik kotor.
Salam Pilkada Damai 2024
Salam Pilkada Tanpa Money Politik























