Oleh: Dr. Aries Musnandar
Belakangan ini, publik kembali disuguhi perdebatan mengenai keaslian ijazah pejabat publik. Sebagian pihak memandang persoalan tersebut sangat penting karena menyangkut legalitas seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. Sebagian lainnya menganggap persoalan itu tidak terlalu penting karena keberhasilan memimpin tidak selalu ditentukan oleh tinggi rendahnya pendidikan formal seseorang.
Di tengah silang pendapat tersebut, ada satu hal yang sering luput dari perhatian. Persoalan sebenarnya bukan terletak pada ijazah itu sendiri, melainkan pada kejujuran. Sebab, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kejujuran merupakan fondasi utama yang menopang kepercayaan publik.
Memang benar bahwa ijazah bukanlah satu-satunya ukuran kualitas seseorang. Sejarah mencatat banyak tokoh besar dunia yang tidak menempuh pendidikan formal hingga jenjang tinggi, tetapi mampu menghasilkan karya dan perubahan yang luar biasa. Sebaliknya, tidak sedikit orang yang memiliki gelar akademik berlapis namun gagal menunjukkan integritas dalam kehidupan publik.
Karena itu, ketika masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazah seorang pejabat, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya dokumen pendidikan yang dimilikinya. Yang lebih mendasar adalah kejujuran dan keterbukaan seseorang dalam memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh hukum.
Dalam negara demokrasi, aturan dibuat untuk dipatuhi oleh semua warga negara tanpa kecuali. Syarat usia, syarat kewarganegaraan, syarat kesehatan, maupun syarat pendidikan bukanlah formalitas administratif belaka. Semua itu merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa proses pengisian jabatan publik berlangsung secara tertib, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ada seseorang yang memperoleh jabatan dengan menggunakan dokumen yang tidak sah, maka masalahnya bukan lagi soal tingkat pendidikan. Masalahnya adalah pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan keadilan. Seseorang mungkin dapat memalsukan selembar kertas, tetapi ketika kepercayaan publik hilang, yang rusak bukan hanya reputasi individu, melainkan juga wibawa lembaga yang dipimpinnya.
Kepercayaan publik merupakan modal yang sangat mahal dalam kehidupan bernegara. Jalan raya dapat dibangun dengan anggaran. Gedung-gedung pemerintahan dapat didirikan dengan dana negara. Namun kepercayaan publik tidak dapat dibeli dengan uang. Ia hanya dapat dibangun melalui konsistensi antara kata dan perbuatan.
Karena itulah, masyarakat selalu menuntut standar moral yang lebih tinggi dari para pejabat publik dibandingkan dengan warga negara biasa. Seorang pejabat bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi simbol keteladanan. Apa yang dilakukan oleh seorang pemimpin akan menjadi pesan yang diam-diam ditangkap oleh masyarakat.
Jika seorang pemimpin mengabaikan aturan yang berlaku bagi dirinya sendiri, bagaimana mungkin ia dapat meminta rakyat untuk menaati hukum? Jika seorang pejabat tidak jujur mengenai identitas atau kualifikasinya, bagaimana mungkin ia dapat membangun budaya integritas di lingkungan kerjanya?
Dalam perspektif pendidikan, persoalan ini memberikan pelajaran yang sangat berharga. Selama ini kita sering menekankan pentingnya prestasi akademik, nilai rapor, gelar sarjana, hingga sertifikat kompetensi. Semua itu memang penting. Namun pendidikan sejatinya tidak hanya bertujuan menghasilkan manusia yang cerdas, melainkan juga manusia yang berkarakter.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun perguruan tinggi meluluskan ratusan ribu sarjana. Yang masih menjadi tantangan adalah bagaimana melahirkan manusia yang mampu menjaga kejujuran ketika menghadapi godaan kekuasaan, jabatan, dan kepentingan pribadi.
Dalam tradisi Islam, kejujuran atau shiddiq bahkan ditempatkan sebagai salah satu sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin. Jauh sebelum seseorang dikenal karena kecerdasannya, ia terlebih dahulu harus dikenal karena kejujurannya. Nabi Muhammad SAW memperoleh gelar Al-Amin—orang yang dapat dipercaya—bahkan sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Gelar tersebut lahir karena konsistensi beliau dalam menjaga amanah dan berkata benar.
Pelajaran ini tetap relevan hingga hari ini. Masyarakat mungkin dapat memaklumi keterbatasan seseorang dalam berbagai hal. Namun masyarakat akan sulit menerima kebohongan yang dilakukan oleh orang yang diberi amanah untuk memimpin.
Oleh sebab itu, perdebatan mengenai ijazah pejabat publik seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang memiliki gelar tertentu atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah seseorang jujur dalam memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Sebab, kualitas kepemimpinan pada akhirnya tidak hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari integritas moral.
Ijazah memang penting sebagai salah satu syarat administratif. Akan tetapi, yang jauh lebih penting adalah kejujuran. Sebab ketika kejujuran hilang, gelar setinggi apa pun tidak akan mampu mengembalikan kepercayaan yang telah runtuh.
Pada akhirnya, bangsa yang besar tidak dibangun oleh orang-orang yang sekadar memiliki ijazah. Bangsa yang besar dibangun oleh orang-orang yang dapat dipercaya. Dan kepercayaan selalu berawal dari satu hal yang sederhana namun tidak mudah dijaga: kejujuran.
Profil Penulis
Dr. Aries Musnandar adalah dosen pascasarjana Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang, peneliti di bidang pendidikan, kepemimpinan, dan pengembangan sumber daya manusia. Aktif menulis artikel ilmiah dan opini publik mengenai pendidikan karakter, integrasi nilai-nilai Islam dalam soft skills, kepemimpinan spiritual, serta isu-isu kebangsaan dan pembangunan manusia Indonesia.

















