• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

fusilat by fusilat
June 23, 2026
in Bencana, daerah, Lingkungan Hidup, News
0
Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS, FUSILATNEWS – Aktivitas pengambilan material gunung yang diduga tidak mengantongi izin resmi di kawasan Karst Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih terus berlangsung hingga Senin (22/6/2026). Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pegiat lingkungan karena berpotensi merusak salah satu kawasan karst penting yang memiliki fungsi ekologis strategis bagi wilayah Maros.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat dan truk pengangkut material masih beroperasi di area perbukitan karst tersebut. Aktivitas pengerukan terlihat telah mengubah sebagian kontur perbukitan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga keseimbangan lingkungan.

Kawasan Karst Bontolempangan merupakan bagian dari bentang alam karst Maros yang dikenal memiliki nilai geologis dan ekologis tinggi. Selain menjadi kawasan penyimpan cadangan air tanah alami, karst juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan sumber air bagi masyarakat sekitar.

Warga setempat mengaku khawatir aktivitas pengerukan yang terus berlangsung akan menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

“Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun memeriksa. Jangan sampai kawasan karst ini rusak permanen,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat berada di lokasi, awak media memperoleh informasi dari seorang sopir yang mengaku mengetahui pihak yang mengelola aktivitas pengambilan material tersebut.

“Yang kelola di sini Pak Hambali,” ujarnya singkat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan upaya konfirmasi kepada Hambali yang disebut sejumlah warga dan sopir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Hambali mengakui dirinya sebagai penanggung jawab aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut. Ia juga mengakui bahwa kegiatan yang dijalankannya belum mengantongi izin resmi.

“Iya, saya yang bertanggung jawab di sini. Untuk izinnya memang belum ada,” katanya.

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan berlangsung tanpa perizinan sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

APH Belum Bersuara

Meski aktivitas tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, hingga berita ini diterbitkan pihak aparat penegak hukum (APH) di Polres Maros belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Belum diketahui apakah aparat telah melakukan pemeriksaan atau langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tersebut.

Sikap diam aparat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pengerukan pada kawasan karst bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

LBH: Ini Bentuk Pembiaran

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros menilai persoalan ini sebagai masalah serius yang tidak boleh diabaikan.

Muh. Irwandi, perwakilan LBH tersebut, menyebut aktivitas tanpa izin yang terus berlangsung menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap potensi kerusakan lingkungan.

“Ini merupakan bentuk pembiaran yang harus menjadi perhatian serius. Apalagi yang mengalami pengerukan adalah kawasan perbukitan yang diduga merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting,” tegas Irwandi.

Menurutnya, kawasan karst memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, dan bagian dari kekayaan alam yang harus dilindungi.

“APH tidak boleh tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi. Kawasan ini merupakan hamparan karst yang memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, serta bagian dari kekayaan alam Kabupaten Maros yang harus dijaga bersama,” katanya.

LBH Suara Panrita Keadilan mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.

Menurut Irwandi, langkah itu penting untuk memastikan legalitas kegiatan sekaligus menilai dampak lingkungan yang mungkin telah ditimbulkan akibat pengerukan yang berlangsung selama ini.

“Kami meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ancaman bagi Masa Depan Lingkungan

Selain aspek hukum, persoalan ini dinilai menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Kerusakan bentang alam karst dapat mengganggu sistem resapan air tanah, mengurangi ketersediaan sumber air bagi masyarakat, serta merusak keseimbangan ekosistem yang terbentuk selama ribuan tahun.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan dugaan aktivitas ilegal tersebut sekaligus menyelamatkan salah satu aset alam terpenting yang dimiliki Kabupaten Maros.

(Fajar Ahmad Wahyudin)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

Next Post

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

fusilat

fusilat

Related Posts

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?
Birokrasi

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

June 23, 2026
Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas
Law

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan
Law

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026
Next Post
Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Law

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

by Karyudi Sutajah Putra
June 22, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), terkesan seperti menangkap teroris....

Read more
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
MBG dan Adu Domba Rakyat

MBG dan Adu Domba Rakyat

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

June 23, 2026
Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

June 23, 2026
UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

UU Polri Baru: Karpet Merah Jabatan Kapolri Listyo Sigit?

June 23, 2026
Budaya Bersih Jepang: Bukan Sekadar Memungut Sampah di Stadion

Budaya Bersih Jepang: Bukan Sekadar Memungut Sampah di Stadion

June 23, 2026
Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Tolak Damai, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Menghirup Udara Bebas

June 22, 2026
Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

Penangguhan Belum Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tetap Ditahan

June 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

Membuka Kotak Pandora Kekuasaan: Pelajaran yang Perlu Dibaca Roy Suryo Cs

June 23, 2026
Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

Tambang Ilegal Diduga Dibiarkan, Karst Maros Terus Dikeruk: APH Bungkam, Lingkungan Terancam

June 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist