“Di negeri ini, yang tabu bukanlah kebohongan, melainkan upaya menguak kebenaran.” — Goenawan Mohamad
Di era ketika segalanya bisa difoto, dibagikan, dan ditelanjangi oleh kamera ponsel dengan resolusi tinggi, hanya satu benda yang tetap tak tersentuh lensa: ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada milik Presiden Joko Widodo.
Bendera merah putih boleh dibidik dari segala arah, istana negara pun terbuka untuk sesi pemotretan dengan drone. Mobil dinas presiden, makanan favoritnya, bahkan kursi kayu tempat ia duduk menonton wayang — semua bisa menjadi objek dokumentasi. Tapi tidak dengan ijazah itu. Ia seperti reliquia, benda suci yang hanya boleh disentuh dengan mata batin kepercayaan.
Menurut seorang sahabat yang lama bergiat di dunia akademik, ada hal ganjil dalam larangan tersebut. “Justru yang tidak boleh difoto itu, persis seperti yang sudah beredar di media sosial. Padahal, itulah yang diduga palsu itu,” katanya sembari mengernyitkan dahi. Kalimat itu bagai pintu menuju spekulasi tanpa akhir: jika itu dokumen asli, mengapa takut difoto? Jika itu palsu, kenapa ia masih dipertahankan sebagai satu-satunya versi yang boleh diketahui publik?
Polemik ini bukan baru kemarin. Gugatan demi gugatan diajukan ke pengadilan. Tapi semua berakhir dengan satu kesimpulan: tidak ada yang bisa membuktikan bahwa ijazah itu palsu. Bukan karena bukti tak cukup, tapi karena yang asli pun tak bisa diakses, bahkan oleh hukum. Negara lebih cepat memperkarakan pengunggah berita bohong daripada membuka lemari arsip ijazah seorang kepala negara.
Masalah ini memang terlihat sepele, apalagi di tengah krisis besar seperti harga beras yang terus merangkak naik atau utang negara yang menembus langit. Tapi sesungguhnya, inilah akar dari segalanya: ketulusan dan kejujuran di awal perjalanan kekuasaan. Ketika seorang pemimpin memulai kariernya dengan bayang-bayang dokumen yang dirahasiakan, jangan heran jika pemerintahan yang lahir darinya dibangun dengan fondasi manipulasi.
UGM sebagai institusi pun tak lebih dari patung bisu. Mereka pernah mengadakan konferensi pers, menyatakan ijazah itu asli, tapi tetap tak membiarkan publik melihat langsung benda yang disebut-sebut itu. Seolah-olah keaslian adalah sesuatu yang cukup ditegaskan lewat kata-kata — bukan bukti fisik. Di negara yang dulu dikenal dengan “revolusi mental”, kenyataan ini adalah cermin retak dari mentalitas lama: kebenaran cukup ditegaskan oleh kekuasaan, bukan diperiksa oleh publik.
Di media sosial, gambar ijazah Jokowi beredar seperti selebaran pasar malam. Ada yang tulisannya miring, ada yang tanda tangannya aneh, bahkan ada yang nomor registrasinya tak sesuai dengan format umum. Tapi satu pun tak bisa dipastikan asli atau palsu, karena yang resmi pun tak diberi kesempatan untuk dibandingkan.
Apakah ini berarti publik tak berhak tahu? Apakah seorang presiden tak lagi wajib membuktikan bahwa ia benar-benar kuliah, dan bukan hanya tinggal di Jogja sambil ngopi di sekitar Boulevard?
Pertanyaan ini mungkin akan terdengar sinis bagi mereka yang sudah kenyang dengan retorika stabilitas. Tapi bagi sebagian rakyat yang masih percaya pada asas keterbukaan dan akuntabilitas, hal kecil seperti kejelasan ijazah adalah simbol dari kejujuran besar yang seharusnya menyertai seorang pemimpin bangsa.
Di sinilah absurditas itu tinggal: satu-satunya dokumen yang tak boleh difoto adalah satu-satunya dokumen yang justru paling banyak dipersoalkan.
Dan kita, seperti biasa, diajak percaya tanpa melihat. Seperti rakyat dalam dongeng The Emperor’s New Clothes, yang hanya bisa berbisik, “Raja kita telanjang…”—tapi takut mengatakan itu lantang, karena kamera dilarang mengabadikannya.


























