Fusilatnews – Adalah Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar — tiga orang yang dalam dunia sains sosial dan analisis forensik, bisa dibilang bukan orang kemarin sore. Mereka turun tangan, menguliti lembar demi lembar dokumen, tanda tangan, hingga watermark kampus. Hasilnya? Disimpulkan bahwa ijazah Jokowi—Presiden Republik Indonesia itu—diduga palsu. Bukan asal teriak di emper warung kopi, tapi dibarengi data, riset, dan metode ilmiah.
Dalam dunia yang semakin penuh dengan logika jungkir-balik, kita tak perlu heran bila pemilik rumah yang bertanya soal keberadaan gentengnya justru dituduh maling. Begitulah kira-kira ironi yang membungkus soal ijazah Presiden Joko Widodo yang sudah bertahun-tahun jadi perdebatan, seperti misteri dalam cerita silat Kho Ping Hoo yang tak kunjung usai.
Tapi, di negeri kita ini, kadang berpikir sehat bisa-bisa dituduh makar. Begitu hasil penelitian itu dipublikasikan, aparat bukan mengejar siapa yang memberi ijazah palsu, malah yang ditangkap adalah si penyebar dugaan. Lho, kok jadi kebalik?
Logika ini seperti tukang tahu bulat keliling yang dituduh sebagai pengedar narkoba hanya karena suaranya mengganggu tidur aparat. Negara ini bukan cuma gagal berpikir lurus, tapi mulai alergi terhadap pertanyaan. Kalau dulu kita mengagungkan “raja adil” dalam dongeng-dongeng masa kecil, kini kita hidup di bawah bayang-bayang “raja anti kritik” — yang siapa pun menyebut “telanjang” langsung dipenjarakan karena dianggap melecehkan busana kebesaran.
Ijazah itu, kalau memang asli, kenapa harus repot-repot didiamkan? Kenapa tak digelar saja konferensi pers besar-besaran, panggil rektor, sejarawan, alumni seangkatan, bahkan dosen penguji skripsinya. Transparansi bukan cuma membuat masyarakat percaya, tapi bisa memotong habis spekulasi. Tapi yang terjadi malah sebaliknya — kecurigaan dijawab dengan ancaman, kajian ilmiah dibalas dengan pasal pidana.
Seharusnya, yang diperiksa dan ditangkap itu adalah pembuat ijazah palsu, jika memang ada. Kalau ijazah itu sah, pelapornya bisa digugat pencemaran nama baik lewat jalur perdata. Tapi ini? Polisi lebih dahulu sigap menangkap si peneliti. Ini bukan soal dokumen semata, ini soal bagaimana negara memperlakukan akal sehat.
Dan ketika akal sehat dikriminalisasi, kita pun tahu, negara sedang panik. Negara sedang bergetar oleh bayangannya sendiri.
Apa yang ditakutkan dari selembar ijazah? Ah, mungkin bukan ijazahnya yang ditakuti, tapi kebenaran yang ia wakili. Karena begitu satu kebohongan terkuak, dinding kebohongan lain bisa ikut runtuh seperti domino. Dan seperti yang kita tahu, kekuasaan di negeri ini sering kali dibangun di atas fondasi kebohongan berjamaah.
Begitu banyak paradoks dalam peristiwa ini. Dan sebagaimana kata orang bijak: “Di negeri terbalik, kejujuran adalah pelanggaran, dan pertanyaan dianggap pemberontakan.”
Itulah yang sedang terjadi.
Dan kita, rakyat, tak lebih dari penonton dalam drama penuh sandiwara ini—kadang tertawa, kadang menangis, tapi lebih sering hanya bisa geleng-geleng kepala sambil berkata: “Mosok, ijazah kok bisa bikin takut satu negara?”


























