• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Indonesia: Angka Pernikahan Anak Tinggi di Peringkat ASEAN dan Dunia

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 16, 2022
in News
0
PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama Pasangan Islam-Kristen

Prosesi pernikahan beda agama sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Berikut hukum pernikahan beda agama dalam Islam.(Foto: iStock/Luke Chan)

Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews,- Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar 1.220.900 perempuan di Indonesia berusia 20-24 tahun telah menikah sebelum berumur 18 tahun. “Indonesia menduduki peringkat ke-8 pernikahan anak di dunia serta ke-2 untuk pernikahan anak di ASEAN,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara press briefing, di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).  Sementara itu menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan bahwa perkawinan anak di Indonesia sangat tinggi.

Di Jawa Timur, bahkan sedang dikampanyekan apa yang menjadi thema “Desa nol perkawinan anak” diluncurkan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Peluncuran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations Childrens’s Fund (UNICEF). Untuk diketahui, angka pernikahan anak di Trenggalek merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.

Pihak UNICEF mengapresiasi langkah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memerangi perkawinan anak. “Pemkab Trenggalek telah mengambil langkah-langkah cepat untuk mencegah perkawinan anak,” terang Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Jawa Timur, Arie Rukmana di Pendopo Manggala Praja Pemkab Trenggalek seusai kegiatan,

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar 1.220.900 perempuan di Indonesia berusia 20-24 tahun telah menikah sebelum berumur 18 tahun. “Indonesia menduduki peringkat ke-8 pernikahan anak di dunia serta ke-2 untuk pernikahan anak di ASEAN,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara press briefing, di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).

Femmy Eka Kartika Putri,  mengungkapkan bahwa adanya jutaan pernikahan anak di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya, faktor sosial atau lingkungan hidup, kesehatan, pola asuh, ekonomi, adat dan budaya, pendidikan dan kemudahan akses informasi. Ia mengatakan, pernikahan anak tersebut juga menimbulkan berdampak yang cukup serius terhadap permasalahan di dalam rumah tangga. Misalnya, risiko putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu dan anak, dampak psikologis atau mental, kemiskinan hingga perceraian.

“1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual dan dari laporan Komnas Perempuan selalu meningkat setiap tahun. Masa pandemi bahkan lebih tinggi,” ujar Femmy.

Dengan berbagai persoalan dari pernikahan anak itu, Kemenko PMK kemudian melakukan berbagai upaya untuk menekan persoalan yang ditimbulkan. Salah satu fokusnya, yakni pengawasan untuk menekan angka perkawinan anak dan kekerasan fisik dan kekerasan seksual kepada perempuan.

Hal ini, dilakukan melalui berbagai strategi dan kebijakan telah dipersiapkan baik dari Kementerian teknis terkait hingga perangkat daerah di seluruh Indonesia. “Pengantin anak perlu dibina, agar dapat memiliki kecakapan hidup dan ketahanan ekonomi,” terang Femmy. “Anak tetap harus menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan memiliki kemampuan untuk menghidupi keluarga,” ucapnya.


Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mustahil Itu Ada atau Tidak Ada?

Next Post

Anugrah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sumber Energi Yg tersia-siakan”

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
Anugrah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sumber Energi Yg tersia-siakan”

Anugrah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sumber Energi Yg tersia-siakan"

Merenungi Filsafat Sepak Bola

Hot Issue: FIFA Setting Argentina Jadi Juara Piala Dunia 2022

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist