Jakarta, 01/06/22 (FusilatNews).- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melonggarkan aturan protokol kesehatan dengan membolehkan melepaskan masker saat berada di luar ruangan secara bertahap di tengah kasus COVID-19 dalam negeri mulai terkendali yang nantinya menjadi sebuah pilihan yang akan diserahkan ke masing-masing individu sehingga tidak lagi ‘dikekang’ oleh pemerintah.
Budi menyebut upaya itu merupakan salah satu bentuk pembentukan kesadaran warga dan sebagai bukti tanda kesiapan warga dari pandemi menuju endemi Covid-19. “Apa yang akan pemerintah lakukan? Gradually (mulanya) memindahkan tanggung jawab untuk mengelola kesehatan diri pribadi masyarakat ke masing-masing individu,” kata Budi dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (31/5/2022).
Budi menyebut, apabila masyarakat sudah memiliki kesadaran penuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Kemudian memahami apabila sakit harus berobat kemana hingga dan tidak merasa terbebani dengan protokol kesehatan yang sebelumnya diatur oleh pemerintah, maka dapat dikatakan Indonesia sudah memasuki fase endemi, faktor yang paling menentukan pandemi menjadi endemi adalah faktor kesadaran masyarakat. Terutama bagaimana protokol kesehatan (prokes) diterapkan masyarakat tanpa paksaan.
Lebih lanjut Budi kemudian mengatakan, kebijakan pemerintah merelaksasi penggunaan masker merupakan salah satu bentuk upaya melihat kesadaran warga Indonesia terhadap perilaku hidup sehat dan bersih selama pandemi.
Pemerintah per 17 Mei 2022 lalu telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus Corona di Indonesia. Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker.
Di antaranya yakni saat pada kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Kemudian masker masih wajib bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk.
Sementara masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker.
“Sebenarnya secara gradual yang Pak Presiden lakukan bukannya mengendorkan, tetapi mendidik masyarakat untuk memakai pertimbangannya sendiri, apakah mereka merasa perlu pakai masker atau tidak,” ujar Budi.

























