Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Hingga 10 tahun kemudian, novel “Negeri Para Bedebah” (2012) karya Tere Liye masih tetap relevan dengan kondisi kekinian bangsa ini di mana masih banyak manusia serakah. Betapa tidak?
Indonesia hingga saat ini masih disesaki oleh penguasa dan pengusaha tamak laiknya para bedebah. Bahkan tak sedikit penguasa merangkap pengusaha. Usahanya mendompleng kuasanya. Ada “conflict of interest” di sana. Betapa banyak pengusaha yang menjadi penguasa, baik di eksekutif maupun legislatif. Tapi negara tak berdaya.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap banyak jenderal dan mantan jenderal menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan. Hal itu sudah terjadi sejak lama. Negara tak berdaya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap Ferdy Sambo ibarat seorang kaisar di Polri. Bekas Kadiv Propam itu punya “kerajaan” di korps Bhayangkara. Tapi negara tak berdaya. Sebab membongkar kerajaan Sambo sama saja dengan membuka kotak Pandora. Polri bisa gulung tikar.
Teranyar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap banyak pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki harta kekayaan luar biasa, bahkan di luar akal sehat manusia waras. Untuk aset tanah saja, misalnya, mereka masing-masing memiliki 20-25 bidang yang tersebar di Ibu Kota dan beberapa daerah lainnya. Tidak masuk akal bukan?
Mereka kebanyakan para kepala dinas, lengkap dengan nama dan jabatannya. Ada pula penjabat sekretaris daerah dan deputi gubernur. Sedikitnya ada 25 pejabat di DKI Jakarta yang kekayaannya dinilai tidak wajar.
Sebagai pegawai negeri, darimana mereka mendapatkan harta segunung? Kaya itu tidak dilarang. Bahkan sebuah rezeki. Tapi cara mendapatkan kekayaan juga harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral. Sudah saatnya sistem hukum di Indonesia memberlakukan asas pembuktian terbalik. Sayangnya, lagi-lagi negara tak berdaya.
Korupsi
Ketamakan juga tercemin dari maraknya kasus korupsi di Indonesia. Bahkan korupsi meliputi tiga pilar demokrasi yang dikenal dengan istilah “trias politika”, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Plus pengusaha.
Ada dua motif korupsi, yakni “need” (kebutuhan) dan “greed” (keserakahan). Melihat kasus korupsi di Indonesia, rata-rata motifnya adalah keserakahan, bukan kebutuhan. Mereka yang terlibat korupsi rata-rata adalah orang-orang kaya. Harta ternyata ibarat air laut. Makin banyak diteguk makin membuat dahaga.
Di eksekutif, selama era reformasi, sudah puluhan menteri dipenjara gara-gara korupsi. Termasuk di era Presiden Jokowi. Ada Idrus Marham. Ada Edhy Prabowo. Ada Imam Nahrawi. Ada Juliari Batubara.
Di daerah-daerah, sejak pemilihan kepala daerah digelar secara langsung pada 2004 hingga kini sudah ada sekitar 450 kepala daerah dan wakil kepala daerah dipenjara karena korupsi.
Di legislatif, sudah ratusan anggota DPR RI dan sekitar 4.700 anggota DPRD dipenjara karena korupsi. Teranyar adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak yang ditangkap KPK karena korupsi.
Korupsi di legislatif bahkan menyentuh pucuk pimpinan. Saat menjabat Ketua DPR RI, Setya Novanto terlibat korupsi. Saat menjabat Ketua DPD RI, Irman Gusman terlibat korupsi.
Yudikatif pun tak mau kalah. Betapa banyak hakim terlibat korupsi. Seperti di legislatif, korupsi di yudikatif pun menyentuh pucuk pimpinan. Saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar korupsi. Saat menjabat Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar juga korupsi.
Mahkamah Agung (MA) pun tak mau ketinggalan. Nurhadi saat menjabat Sekretaris MA ditangkap KPK karena korupsi. Teranyar, dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditahan KPK karena korupsi.
Pengusaha pun tak mau kalah. Bahkan korupsi pengusaha gila-gilaan dengan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. Sebut saja kasus korupsi Jiwasraya (Rp16, 8 triliun) dan Asabri (Rp22,7 triliun). Ada pengusaha Benny Tjokrosaputro di kedua kasus itu.
Kalau sudah begini, tak patutkah Indonesia disebut sebagai negeri para bedebah? Cukup kita jawab dalam hati saja. Kalau didengar orang, malu kita!




















