Oleh karena itu, memang diperlukan pembahasan yang mendalam maksud larangan penyiaran ekslusif jurnalistik investigasi terkait apa saja.
Jakarta – Fusilatnews Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus meminta Insan pers dan legislator harus duduk bersama membahas pasal kontroversi larangan media menayangkan konten eksklusif jurnalisme investigasi.dalam RUU Penyiaran yang berkembang dan menjadi perdebatan publik.
“Pers dan DPR bisa urun rembug guna mencarikan win-win solution. Agar persoalan yang dikhawatirkan teman-teman pers bahwa RUU penyiaran yang disinyalir akan mengekang kebebasan pers bisa disatukan pandangannya, kata Guspardi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, kegalauan dari insan pers dalam menjalankan aktifitas jurnalisme dikarenakan dalam draf revisi UU tentang Penyiaran pasal 50 B ayat 2 huruf (c) memuat aturan larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
Oleh karena itu, memang diperlukan pembahasan yang mendalam maksud larangan penyiaran ekslusif jurnalistik investigasi terkait apa saja.
Guspardi mendengar, yang diatur dalam beleid tersebut bukanlah merupakan jurnalisme investigasi yang terkait dengan pendalaman kriminal tertentu. Misalnya, membongkar bisnis ilegal, judi online, sindikat narkotika dan lain sebagainya, melainkan pelarangan konten siaran frekuensi publik untuk penyiaran dengan hak eksklusif.
“Misalnya, ada artis nikah terus disiarkan berhari-hari secara eksklusif menggunakan frekuensi publik. Itu yang diatur,” ucapnya.
Menurut Guspardi mengingat RUU tersebut baru tahap inisiatif dewan, Baleg DPR memastikan akan memberi ruang yang luas kepada insan pers dan masyarakat luas memberikan masukan dan kritik demi penyempurnaan draf RUU Penyiaran. Hal itu agar tak ada lagi kritikan dari kalangan media.
Sebelumnya, revisi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran mengalami penolakan dari masyarakat. Revisi tersebut dikhawatirkan mengancam kebebasan jurnalis hingga ruang digital.

























